Tim Pemkab Turun ke Hutan Tumbang Ramei, Hasil Pengecekan Dibahas Lagi

pengecekan hutan tumbang ramei
CEK LAPANGAN: Tim Pemkab Kotim saat turun ke Desa Tumbang Ramei terkait konflik dengan perkebunan PT Bintang Sakti Lenggana, Selasa (13/12). (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Tim teknis Pemkab Kotim dan DPRD Kalimantan Tengah akhirnya turun langsung ke Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, terkait sengketa dengan perkebunan PT Bintang Saksi Lenggana (BSL). Hasil pengecekan tersebut akan dibahas lagi di tingkat Pemkab Kotim terkait keputusan yang akan diambil nantinya.

Informasi dihimpun Radar Sampit, tim tersebut menemui warga di balai pemerintah desa. Mereka di antaranya anggota DPRD Kalteng Alexius Esliter, Asisten II Alang Arianto, Asisten I Diana Setiawan, Kepala Dinas Pertanian Sepnita, Kepala DPMPTSP Kotim Imam Subekti, Dinas PUPRPRKP Kotim, dan Camat Antang Kalang Soni Dehen.

Bacaan Lainnya
Gowes

Tim bertugas selama empat hari melakukan pengecekan lapangan pada areal PT Bintang Sakti Lenggana. Dari balas desa, pertemuan dilanjutkan dengan cek lapangan di areal yang masuk perizinan PT BSL.

Secara faktual, areal yang masuk perizinan merupakan tempat warga bergantung hidup. Adapun wilayah Desa Tumbang Ramei yang masuk areal izin perluasan perkebunan tersebut sekitar 4.000 hektare. Izin itu diberikan pemerintah melalui Sistem Online Single Submission (OSS) pada 2020.

Baca Juga :  Warga Cempaga Persoalkan Aktivitas Galian C yang Diduga Tidak Kantongi Izin

Kepala  Desa Tumbang Ramei Natalis mengatakan, pihaknya telah didatangi tim teknis Pemkab Kotim. Namun, dia belum mengetahui hasil tinjauan tersebut. ”Sudah ada tim yang terdiri dari beberapa orang datang untuk menindaklanjuti persoalan izin BSL di Tumbang Ramei,” katanya.

Dia menuturkan, persoalan itu akan dibawa untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Pemkab Kotim. ”Hari ini hanya cek lapangan saja yang dilakukan tim dari berbagai unsur,” kata Natalis, Selasa (13/12).

”Pertemuan ini juga tindak lanjut dari pertemuan dengan Bupati Kotim sebelumnya,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Camat Antang Kalang Soni Dehen mengatakan, kegiatan itu merupakan cek lokasi sebagaimana yang ditugaskan Bupati Kotim Halikinnor. Tim juga melakukan pertemuan serta mengambil titik koordinat dan melakukan pemetaan geografis menggunakan drone.

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya telah menegaskan akan mempertahankan hutan  sekitar 4.000 hektare di Desa Tumbang Ramei. Bahkan, dia mengambil ancang-ancang mencabut izin di wilayah desa itu, meski izin itu sedang berproses. Bahkan, selangkah lagi akan jadi Hak Guna Usaha (HGU).



Pos terkait