Tim Pemkab Turun ke Hutan Tumbang Ramei, Hasil Pengecekan Dibahas Lagi

pengecekan hutan tumbang ramei
CEK LAPANGAN: Tim Pemkab Kotim saat turun ke Desa Tumbang Ramei terkait konflik dengan perkebunan PT Bintang Sakti Lenggana, Selasa (13/12). (IST/RADAR SAMPIT)

Menurut Halikinnor, lahan itu akan dijadikan sebagai hutan monumental. Apalagi hutan itu  merupakan hutan asli dengan kayu langka dan usia ratusan tahun. ”Saya ingin jadikan hutan di Tumbang Ramei ini segai hutan monumental dan tetap dipertahankan, karena mungkin hutan semacam ini tidak ada lagi yang lain,” katanya, beberapa waktu lalu.

Ekspansi PT BSL, anak perusahaan NT Corps, mengancam kawasan hutan di wilayah Desa Tumbang Ramei seluas sekitar 4.000 hektare. Warga melakukan perlawanan dan menolak kawasan hutan yang menyimpan kekayaan alam Kotim itu dibabat untuk perkebunan.

Bacaan Lainnya

PT BSL mengantongi izin dengan total 9.566 hektare. Luasannya tersebar di Desa Tumbang Ngahan, Sungai Puring, Kuluk Telawang, Tumbang Kalang, Tumbang Manya, Tumbang Ramei, Tumbang Hejan, dan Tumbang Ngahan.

Izin di wilayah Desa Tumbang Ramei merupakan izin usaha perkebunan (IUP), perluasan lokasi yang disetujui pemerintah daerah per 1 Oktober 2020. Ekspansi itulah yang ditolak warga setempat. (ang/ign)



Baca Juga :  SIAP-SIAP!!! Harga Daging Sapi Naik Pekan Depan

Pos terkait