SAMPIT,Radarsampit.com – Menindaklanjuti temuan truk peti kemas yang tak laik pakai. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim menerjunkan personelnya untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan berat tersebut.
Polisi Lalu Lintas (Polantas) memeriksa satu persatu kendaraan peti kemas yang antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Para sopir diminta menunjukkan seluruh kelengkapan kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun surat kendaraan lainnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kelengkapan dokumen truk.
”Beberapa waktu lalu petugas menemukan kendaraan tak laik pakai, sehingga kami mengambil tindakan lebih lanjut, memeriksa truk peti kemas lainnya,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin.
Melalui pemeriksaan itu, petugas mencegah potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat seperti truk pengangkut kontainer. Jangan sampai, ada truk tak laik pakai malah menimbulkan masalah.
”Dengan adanya pemeriksaan ini, kami tahu mana truk yang memenuhi syarat maupun tidak. Semua kami lakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Sebelumnya, dua truk peti kemas yang parkir di ruas Jalan HM Arsyad, kilometer 3, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit mendapat perhatian dari petugas Kepolisian.
Pasalnya, truk yang tidak diketahui siapa sopirnya itu tampak sudah tak karuan alias tak laik jalan. Akibatnya temuan itu, petugas kemudian mengawasi dua truk tersebut sampai sopirnya datang. (sir/fm)