Tutupi Drainase, Bangunan akan Dibongkar 

Tutupi Drainase Bangunan akan Dibongkar
PEDULI: Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor memberi arahan saat meninjau banjir di Pelalangan, Kelurahan Sawahan. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Salah satu penyebabnya terjadinya banjir adalah drainase yang tidak berfungsi. Penyebabnya, bisa tersumbat sampah, terhalang bangunan, hingga tertutup timbunan tanah. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membongkar bangunan yang menutupi drainase.

Bupati Kotim Halikinnor secara tegas akan membongkar bangunan yang menutup aliran air. Pemerintah sudah menerapkan aturan, bahwa di atas drainase tidak boleh ada tambahan bangunan.

Bacaan Lainnya

“Bangunan yang menutupi drainase akan kami bongkar,” tegasnya.

Secara bertahap pihaknya akan mulai membenahi drainase. Kalau ada bangunan yang menutupi saluran drainase, harus dibongkar untuk melancarkan kembali saluran air.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembangunan di atas drainase. Sanksi akan diberikan kepada pemilik bangunan yang sengaja melakukan pembangunan di atas drainase.

Setiap pemilik bangunan wajib mengetahui aturan dalam mendirikan bangunan. Terlebih ketika ingin mengantongi IMB, segala ketentuan dan syarat harus dipenuhi. Salah satunya bangunan yang didirikan jangan sampai merusak atau berdampak negatif terhadap tatanan lingkungan.

Baca Juga :  Masjid Nur Qolbu Siapkan Beragam Kegiatan Selama Ramadan

Saat intensitas hujan tinggi, sering kali bangunan yang menutupi drainase mengakibatkan banjir. Drainase tersumbat sehingga air meluap ke badan jalan dan rumah warga.

Halikinnor berharap masyarakat mempunyai kesadaran untuk menjaga kebersihan drainase di lingkungannya masing-masing. Caranya, bergotong royong membersihkan parit secara rutin. (yn/yit) 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *