Selain itu pihaknya juga sependapat, agar pengedar dan bandar narkoba dihukum seberat-beratnya. Pengguna dilakukan rehabilitasi. ”Pokoknya pengedar dan bandar adalah musuh bersama dan penegakan hukum agar bisa melindungi generasi muda. Jangan sampai larut dalam narkoba,” tandasnya. (daq/gus)