UNIK!!! Pengedar Barter Sabu dengan Kayu Ulin

sabu
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Fendi alias Iyong mengaku membeli sabu untuk diedarkannya itu sudah tiga kali. sabu itu dibelinya dari seorang bandar bernama Heri. Dia mengedarkan sabu di daerah hulu Kotim dan ditukarkan (barter) dengan kayu ulin.

“Sudah tiga kali saya beli sabu,” ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim).

Bacaan Lainnya

Pertama kata tersangka, ia membeli sabu pada 13 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian pada 22 Oktober 2021 pukul 15.00 WIB dan terakhir pada 29 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Transaksi dilakukan di kediaman tersangka atau tempat tersangka tangkap pihak kepolisian. Terakhir tersangka mengaku membeli sabu ke Heri dengan harga Rp 3,1 juta atau dengan berat 2,5 gram.

Baca Juga :  Sebesar Ini Anggaran Digelontorkan Pemprov Kalteng untuk Jalan Rusak Parah di Kotim

Kepada jaksa yang memeriksanya,  tersangka mengaku sabu itu, selain untuk dikonsumsi sendiri juga dibawa ke daerah hulu untuk ditukarkan dengan kayu ulin.

Fendi ditangkap pada Sabtu, 30 Oktober 2021 sekitar pukul 14.30 WIB di perumahan Citra Mandiri Jalan Abadi Raya 6 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan petugas Satreskoba Polres Kotim yang disaksikan warga sekitar ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, kertas tisu, kotak rokok, tas, dan ponsel. (ang/fm)



Pos terkait