JAKARTA, radarsampit.com – Tim penyidik KPK menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom. KPK menduga, kerugian mencapai ratusan miliar dalam perkara pengadaan fiktif ini.
“Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di beberapa lokasi ada yang diwilayah Jakarta dan Tangerang,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Rabu (22/5/2024). Lokasi yang digelar merupakan kantor dan rumah kediaman dari pihak terkait.
Ada enam rumah kediaman yang digeledah. Sementata untuk kantor, tim penyidik telah melakukan penggrledakan di kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 52, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan, KPK berhasil mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Yang diduga digunakan oleh pihak terkait yang melakukan perbuatan pengeluaran uang negara secara melawan hukum.
“Dari hasil itu, KPK akan mengkonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan,” katanya.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam perkara ini. KPK tengah fokus dalam upaya melakukan penyidikan. “Secara bertahap akan kami sampaikan ke publik perkembangannya nanti,” katanya.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK.
“Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan,” terangnya.
Manajemen Telkom berjanji berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN.
“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja Perusahaan,” terangnya. (elo/jpg)