SAMPIT – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Bima Santoso meminta Pemerintah Daerah menagih hutang dana bagi hasil kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu disampaikannya, mengingat Kotawaringin Timur akan melakukan perubahan peraturan daerah (Perda) terkait penyertaan modal kepada Bank Kalteng, sehingga memerlukan dana yang cukup besar untuk mempertahankan persentase kepemilikan saham.
“Sebagai catatan, mengingat saat ini pemerintah Provinsi Kalteng memiliki hutang dana bagi hasil kepada pemerintah kabupaten, sehingga Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendorong agar Pemda menagih dana tersebut,” ungkap Bima Santoso dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi, Selasa (22/6) kemarin.
Lanjut Bima, agar neraca keuangan daerah bertambah dan pemerintah daerah dapat ikut serta dalam penyertaan modal pada perseroan terbatas Bank Kalteng.
“Apalagi pemerintah Kotawaringin Timur memiliki saham terbesar di Kalteng,” tegasnya.
Kemudian ujarnya, pihaknya juga meminta kepada Bank Kalteng yang bertempat di Kotawaringin Timur agar dapat diakomodir sumber daya manusia masyarakat yang memiliki kompetensi dan hal tersebut tetap melalui prosedur yang berlaku.
Diketahui, saat ini Pemprov Kalteng masih memiliki tanggungan hutang dana bagi hasil dengan Kabupaten Kotawaringin Timur. Dana itu diantaranya merupakan pajak dari kendaraan bermotor. Ada dana sekitar puluhan miliar yang masih tersangkut di tangan provinsi.
Di satu sisi, pemerintah kabupaten tengah memerlukan suntikan anggaran untuk penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Kalteng. (ang/fm)