SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini meningkatkan anggaran berkali lipat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, berbagai upaya pengembangan kabupaten layak anak telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Pemkab Kotim telah menyiapkan kebijakan sebagai dasar program kerja yang berorientasi pada pembangunan berbasis hak anak, seperti kebijakan perlindungan anak, pencegahan perkawinan usia anak, kebijakan kawasan tanpa rokok, dan lainnya.
”Pemkab Kotim telah menganggarkan dana dari APBD untuk membiayai program kerja pembangunan berbasis hak anak pada 2022 sebesar Rp3,6 miliar untuk program yang berkaitan dengam pengembangan KLA dan tahun ini ditingkatkan lagi menjadi Rp18 miliar,” kata Halikinnor saat verifikasi penilaian dokumen secara hybrid yang dilakukan oleh Tim KemenPPPA di Ruang Pertemuan Diskominfo Kotim, Rabu (31/5).
Komitmen Pemkab Kotim mewujudkan program KLA telah diprogramkan dalam RPJMD tahun 2021-2025. Selama beberapa tahun terakhir, pada 2021 Pemkab Kotim telah mendapatkan hasil evaluasi mandiri mencapai 765,50 dan poin berkurang menjadi 481 setelah dilakukan verifikasi oleh provinsi.
Pada tahun 2022, hasil evaluasi mandiri mencapai 820.20 dan poin berkurang menjadi 413 setelah dilakukan verifikasi oleh provinsi. Dan, pada 2023, hasil evaluasi mandiri mencapai 721 poin dan bekrurang menjadi 588,40 poin setelah dilakukan verifikasi oleh provinsi.
Pada penilaian verifikasi dokumen yang dilakukan secara hybrid yang dihadiri kurang lebih 55 SOPD, intansi, LSM, dan perusahaan dan unsur stakeholder terkait menjadi penentu apakah Pemkab Kotim mampu meraih peringkat pratama atau bisa melampaui peringkat madya.
”Berdasarkan standar penilaian KLA, nilai 588,40 ini sudah masuk predikat pratama,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Pemkab Kotim sedang mempersiapkan draft Raperda Kabupaten Layak Anak. Prosesnya sudah tahap penyelesaian naskah akademik. Dia meminta perangkat derah dan semua stakeholder, termasuk dunia usaha agar mendukung pengembangan KLA. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim Imam Subekti mengatakan, penilaian verifikasi dan evaluasi KLA rutin dilaksanakan setiap tahun oleh KemenPPPA.
”Program kota layak anak ini sudah berjalan sekitar tahun 2017 untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, serta menjadikan Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030 dan Indonesia Emas tahun 2045,” kata Imam.
Menurutnya, penilaian verifikasi dilakukan Tim Verifikasi dan Evaluasi dari KemenPPPA secara hybrid dengan mengupas tuntas semua dokumen pendukung yang telah diunggag Pemkab Kotim.
”Ada lima klaster yang semua dibahas dan diverifikasi satu per satu. Kami diberikan waktu 2 x 24 jam untuk melengkapi dokumen dan mengunggahnya dalam aplikasi. Insya Allah kami berharap dari evaluasi kami dapat melengkapi dokumen yang kurang dan dapat memenuhi poin agar dapat mencapai peringkat madya,” ujarnya. (hgn/ign)








