WASPADA!!! Uang Haram dari Narkoba Bisa Dipakai untuk Dana Politik

Polres Kotim Bakal Awasi Kontestan Pemilu 2024 di Kotim

Pemilu
Ilustrasi Pemilu. (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kotim kini mulai mewanti-wanti peredaran narkoba yang hasilnya dapat digunakan untuk kepentingan berpolitik. Uang hasil bisnis haram itu bisa saja digunakan untuk suksesi pemilu yang memerlukan dana besar.

”Jangan sampai ada dana dari hasil peredaran narkoba untuk kepentingan calon tertentu pada Pemilu 2024 mendatang nanti,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Jumat (26/5).

Bacaan Lainnya
Gowes

Bagus mengungkapkan, pihaknya juga telah melacak kontestan Pemilu 2024 yang dikhawatirkan terlibat jaringan peredaran narkoba di wilayah Kotim.

”Sejauh ini, kami masih melakukan pemetaan, pengawasan, serta penindakan. Kami belum menemukan adanya bakal calon anggota legislatif terlibat dalam jaringan narkoba,” kata Bagus.

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi kegiatan politik pada Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya masuknya dana politik dari jaringan narkoba.

Baca Juga :  Polres Kotim Bentuk Timsus Pengamanan Nataru

”Ini kami lakukan atas perintah dari Mabes Polri. Jangan sampai uang haram itu digunakan untuk kepentingan calon kontestan di Pemilu 2024,” tegasnya.

Bareskrim Mabes Polri sebelumnya menemukan indikasi adanya aliran dana dari bisnis haram narkoba untuk kebutuhan kontestasi Pemilu 2024. Hal itu mengemuka setelah polisi menangkap sejumlah anggota dewan yang terjerat peredaran narkoba. Bawaslu dan KPU RI mesti melakukan antisipasi.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, meski tidak punya kewenangan menangani masalah narkoba, pihaknya wajib menjaga integritas pemilu. Menurut dia, aliran dana terlarang yang berpotensi merusak pesta demokrasi itu harus diantisipasi sejak awal.

Sejauh ini, lanjut dia, Bawaslu memang belum mendapat laporan. Namun, jika ada pengaduan, pihaknya dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut. Karena itu, pihaknya siap berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait.

’’Seperti BNN (Badan Narkotika Nasional) dan instansi lain yang punya kewenangan dan keahlian mengatasi peredaran narkoba,’’ ujarnya, Kamis (25/5).



Pos terkait