Wujud Bakti Tentara Percepat Pembangunan Desa melalui Program TMMD 

Perbaiki Infrastruktur Jalan, Mudahkan Masyarakat Angkut Hasil Perkebunan

TMMD
SIMBOLIS: Pemotongan pita oleh Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Iwan, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata di Jalan Budi Mufakat yang selesai dilakukan penimbunan melalui program TMMD, Jumat (7/6/2024). (HENY/RADARSAMPIT)

Sebagai upaya mempercepat pembangunan desa dalam peningkatan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkolaborasi bersama pemerintah daerah membenahi permasalahan desa melalui program TMMD.

HENY, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 yang dilaksanakan Satgas Komando Distrik Militer (Kodim) 1015 Sampit dinyatakan resmi ditutup oleh Komandan Komando Resor Militer (Korem) 102/Panju Panjung Brigadir Jenderal TNI Iwan Rosandriyanto.

Penutupan itu dilakukan dengan menggelar upacara di halaman kantor Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (7/6/2024) pagi.

Dalam upacara, Iwan membacakan amanat tertulis dari Pangdam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan terkait pelaksaan program TMMD Reguler Ke-120 di wilayah Kodim 1015 Sampit.

”Program TMMD bagian dari wujud bakti TNI untuk membangun desa yang bertujuan mempercepat perbaikan infrastruktur serta mendukung percepatan program pemerintah daerah untuk meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Iwan.

Baca Juga :  Legislator Kotim Ragukan Sejumlah Proyek Selesai Tahun Ini

Sesuai dengan TMMD tahun ini, yaitu “Darma Bakti TMMD mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah” diimplementasikan dengan cara kolaborasi antara TNI dan Pemkab Kotim serta masyarakat untuk ikut terlibat gotong royong mengatasi permasalahan di desa.

Selama 30 hari sejak 8 Mei 2024, program TMMD Ke-120 di Kelurahan Tanah Mas dikerjakan melibatkan 180 personel terdiri dari TNI, Polri dan masyarakat setempat.

Selama sebulan pekerjaan kegiatan fisik yang dilakukan meliputi peningkatan penimbunan Jalan Budi Mufakat sepanjang 1.618 meter dengan lebar 5 meter,  pelebaran parit sepanjang 1.300 meter dengan lebar 2,5 meter di Jalan Sarpatim, pembangunan dan perbaikan 5 unit jembatan kayu, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan penggalian sumur bor sedalam 26 meter di tiga titik lokasi serta bedah satu unit rumah tidak layak huni.

Kegiatan fisik ini dianggarkan menggunakan sumber dana APBD Kotim sekitar Rp1,3 miliar dan dana sharing APBD Provinsi Kalteng sebesar Rp150 juta.



Pos terkait