13 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi, Dua Masih di Bawah Umur

Ada yang Jadi Provokator dan Eksekutor Pemukulan

psht jember tersangka
TERSANGKA: 13 oknum pesilat jadi tersangka pengeroyokan polisi di Jember. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

Radarsampit.com – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan 13 orang tersangka anggota PSHT Jember yang mengeroyok anggota Polsek Kaliwates, Polres Jember Aipda Parmanto Indra Jaya hingga luka parah di simpang tiga Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, Jember pada Senin (22/7/2024) dini hari.

Dari 13 orang tersangka, dua orang masih anak di bawah umur. Mereka yakni Kafilah Nur Habibi, 26, warga Sumbersari Jember sebagai provokator. Kemudian 10 orang tersangka berperan mengeroyok dan melakukan pemukulan.

Bacaan Lainnya

Mereka Alfarizi Rendi A, 19, M Alifan N, 21, Renhata Aditya, 21, Stanis Laus, 19, Yolanda Agustian, 24, Dandi Akram, 20, M Yasin B, 21, Agil Bachtiar, 21, Akbar Fiki, 19, dan M Vikri Ragil, 20 tahun. Mayoritas tersangka warga Jember.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, kejadian bermula saat kegiatan pengesahan atau kenaikan tingkat anggota baru di Padepokan PSHT Jalan Mujahir Sukorambi, Jember, Minggu (21/7/2024) malam.

Baca Juga :  Di Cilacap, Ganjar Jelaskan Penghapusan Kredit Macet

Kegiatan diikuti sekitar 200 orang yang berasal dari berbagai wilayah. Setelah selesai melaksanakan pengesahan, anggota PSHT berjumlah sekitar 200 orang membubarkan diri.

Mereka melakukan konvoi menggunakan motor di jalanan sekitar Kota Jember untuk merayakan kenaikan tingkat dengan cara memenuhi jalan.

Kemudian Senin (22/7/2024) pukul 01.00 WIB, rombongan konvoi tiba di simpang tiga Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates Jember.

Petugas kepolisian bersama Pamter memberikan imbauan kepada anggota PSHT yang melakukan konvoi agar tidak menutup jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

Setelah itu salah satu anggota Pamter masuk ke mobil patroli Polsek Kaliwates. Pada saat masuk tersebut terjadi provokasi oleh tersangka Khalifah. Oknum anggota PSHT itu mengatakan salah satu anggota diamankan petugas.

Massa lalu melempar mobil patroli petugas. Saat mobil patroli meninggalkan lokasi, salah satu anggota Polsek Kaliwates Aipda Parmanto Indra Jaya tertinggal.

“Dan saat itu terjadi pengeroyokan oleh oknum warga PSHT terhadap korban. Sampai hari ini korban masih dirawat di rumah sakit umum Kaliwates,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).



Pos terkait