13 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi, Dua Masih di Bawah Umur

Ada yang Jadi Provokator dan Eksekutor Pemukulan

psht jember tersangka
TERSANGKA: 13 oknum pesilat jadi tersangka pengeroyokan polisi di Jember. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

Akibat dikeroyok dengan cara ditendang, dipukul dan diseret di trotoar korban mengalami luka parah di wajah. Korban mengalami luka patah tulang hidung.

Setelah mendapatkan perawatan, kondisinya kini mulai membaik. Namun masih terlihat memar di wajah.

Bacaan Lainnya

Setelah kejadian Tim Subdit Jatanras dan Polres Jember melakukan penyelidikan. Sebanyak 22 orang diamankan untuk dimintai keterangan penyidik.

“Setelah dipilah peran dan tugas masing-masing oknum PSHT ada 13 ditetapkan tersangka. Satu orang inisial KNH sebagai provokator,” ungkapnya.

Imam menambahkan, 10 orang tersangka oknum PSHT berperan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.

“Mereka sudah kita tahan. Untuk dua tersangka masih anak di bawah umur,” sebutnya.

Dua orang tersangka masih anak di bawah umur dikenakan undang-undang anak. Kedua orang tua mereka dihadirkan di Polda Jatim untuk melakukan pembinaan terhadap anaknya. (rus)

Baca Juga :  Ratu Investasi Solar Bodong Akhirnya Ditahan

 



Pos terkait