471 Pelajar dan Mahasiswa Kotim dapat Beasiswa Gerbang Mentaya

Pemkab Gelontorkan Rp1 Miliar Lebih

halikinnor
KUNJUNGAN: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Ketua TP-PKK Kotim Khairiah Halikinnor saat mengunjungi salah satu sekolah di Kecamatan Telawang beberapa waktu lalu. (DOK. YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Program Beasiswa Gerbang Mentaya dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diberikan kepada sekitar 471 orang. Terdiri dari pelajar dan mahasiswa yang berprestasi, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.

”Pemberian beasiswa gerbang mentaya diberikan kepada pelajar atau mahasiswa yang merupakan penduduk Kotim dan telah memenuhi persyaratan untuk menerima beasiswa,” kata Bupati Kotim Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Program Beasiswa Gerbang Mentaya meliputi beasiswa kurang mampu, beasiswa tahap akhir, beasiswa berprestasi akademik dan beasiswa berprestasi non akademik. Pelajar atau mahasiswa yang menerima beasiswa Gerbang Mentaya, diminta menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sejak uang beasiswa diterima sampai tanggal 1 Desember 2023.

”Kepada pelajar atau mahasiswa yang mendapatkan beasiswa agar memastikan nomor rekening penerima beasiswa masih aktif. Dana beasiswa nantinya akan ditransfer langsung ke rekening yang bersangkutan,” jelasnya.

Program Beasiswa Gerbang Mentaya yang diberikan kepada 471 orang tersebut dengan rincian, jenis beasiswa pelajar dan mahasiswa kurang mampu SMA sederajat, D-III, D-IV dan S1 dengan kuota 300 orang. Nominal beasiswa Rp3 juta per orang, dengan total Rp900 juta.

Baca Juga :  Makam Tua di Masjid At Taqwa Jadi Bukti Sejarah Masuknya Islam di Kotim

Beasiswa tahap akhir kuota 100 orang, nominal beasiswa Rp2.500.000 per orang dengan total Rp250.000.000. Beasiswa pelajar atau mahasiswa berprestasi akademik 43 orang dengan besaran beasiswa Rp 1.500.000 per orang dan nonakademik 28 orang, besaran bervariasi, total keseluruhan Rp100 juta.

”Jumlah keseluruhan beasiswa Gerbang Mentaya bagi pelajar baik SD, SMP, SMA, dan mahasiswa berprestasi sebesar Rp1.250.000.000,” ucapnya.

Biaya yang dikeluarkan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melalui dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) bagian Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2023.

Halikinnor berharap beasiswa yang diberikan pemerintah dapat membantu meringankan dan memenuhi keperluan mereka. Dengan begitu, mereka dapat terus berprestasi dan meraih cita-cita tanpa terkendala masalah ekonomi. (yn/ign)



Pos terkait