Apes! Tertangkap Bawa Sabu Saat Kendarai Motor Dinas Istri

budak sabu
DIAMANKAN : Pelaku YK (43) diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Palangka Raya. (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

“Berdasarkan pasal dalam Undang-Undang tersebut, tersangka YK pun terancam dikenakan hukuman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegas Aji. (daq/fm)

 



Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Tas Diembat Maling saat Ditinggal Salat di Masjid

Pos terkait