DPRD Awasi Pembayaran DBH untuk Kotim

ketua dprd kotim rimbun
Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun. (Antara)

SAMPIT, radarsampit.com – Kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dana bagi hasil (DBH). Baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalteng kepada Pemkab Kotim.

”Informasi yang disampaikan Pemkab Kotim, saat ini sudah keluar semua SK-nya terkait DBH tersebut. Bahwa kekurangan bayar dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil sudah terbit SK-nya dan optimis akan terealisasi pada triwulan ke-4 nanti,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun, Selasa (19/9/2023).

Bacaan Lainnya

Rimbun yang membidangi urusan pemerintahan ini juga mengharapkan sisa DBH pusat dan provinsi yang belum terbayarkan dapat dilunasi. ”Kami upayakan dengan perjuangan pemerintah daerah untuk menuntut haknya. Kami DPRD, khususnya Komisi I tetap akan bersilaturahmi untuk meminta pembayaran agar APBD murni dan perubahan yang sudah disepakati dan menjadi perda bisa mencapai target sesuai perencanaan dan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama untuk menyejahterakan masyarakat di Bumi Habaring Hurung,” katanya.

Baca Juga :  Ngaku Kenal Pejabat, Makelar Perizinan Palsu Ini Raup Miliaran dari Pengusaha Tambang Kalteng

Rimbun menegaskan, DBH sangat berperan membantu pembiayaan pembangunan daerah. Terutama DBH dari Pemprov Kalteng yang kerap mengalami keterlambatan pembayaran pada Pemkab Kotim.

”Jika pembayaran DBH sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, maka pembangunan yang sudah dianggarkan sebelumnya oleh Pemkab Kotim bisa terealisasi sebagaimana mestinya,” katanya.

Terkait pembahasan perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023 dari komisi I yang membidangi pemerintahan, anggaran, dan hukum menyimpulkan, tidak ada perubahan, baik belanja langsung maupun tidak langsung.

Menurutnya, kesepakatan itu tidak ada kendala dan tidak bisa diubah lagi atau disesuaikan dengan yang sudah dilakukan. ”Kenapa jeda waktunya sangat singkat sekali yang kita bahas ini? Kalau semua sudah tercover, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ya sudah. Untuk apa buang-buang energi, lebih baik kita melayani masyarakat,” tegasnya. (ang/ign)



Pos terkait