Apindo Minta Pemerintah Jamin Keamanan dan Kenyamanan Berusaha

Terkait Konflik Perkebunan di BJAP 3 Seruyan

siswanto
Ketua GPPI Kotim Siswanto.

SAMPIT – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah daerah bersama kepolisian di Kalimantan Tengah menjamin keamanan dan kenyamanan berusaha. Hal itu agar iklim investasi yang selama ini kondusif tidak sampai terusik.

”Keamanan menjadi faktor penting dalam iklim investasi. Jika sudah tidak aman, maka kegiatan usaha akan terganggu dan itu akan menimbulkan dampak yang luas karena ini menyangkut ribuan tenaga kerja, serta dampak ikutan lainnya. Makanya kami sangat berharap keamanan dan kenyamanan berusaha ini selalu terjaga,” kata Ketua Apindo Kotawaringin Timur, Siswanto, di Sampit, Jumat (7/7).

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikannya menanggapi terjadinya konflik di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BJAP 3, Kabupaten Seruyan yang berujung pada perusakan aset. Dia mengaku sangat menyesalkan kejadian yang melibatkan oknum masyarakat tersebut.

Siswanto yang juga Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur dan Lintas Kabupaten Katingan dan Seruyan mengaku merasa penting menyikapi kejadian ini. Apalagi, hal itu dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan berusaha yang turut dirasakan anggota organisasi mereka yang berjumlah 78 perusahaan perkebunan di bidang usaha perkebunan kelapa sawit, karet, rotan, dan komoditas lain pekebun.

Apindo dan GPPI sangat berharap kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta aparat keamanan, khususnya Polda Kalimantan Tengah dan Polres untuk bisa memberikan jaminan keamanan supaya iklim investasi selalu terjaga dengan baik sehingga semua pihak merasa nyaman dalam berusaha.

Terkait tuntutan plasma 20 persen maupun lainnya, Siswanto menilai hal itu bisa dibahas bersama dengan kepala dingin. Pemerintah telah membuat aturan secara jelas terkait masalah itu sehingga perusahaan pun tentu akan patuh, namun semua melalui prosedur dan tidak boleh dengan tindakan anarkis.

Baca Juga :  Buron Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Seperti Ini Kronologinya

Masyarakat luas diimbau bisa mendudukkan permasalahan ini pada koridor yang sebenarnya sesuai ketentuan. Tidak boleh asal bertindak karena justru hanya akan menimbulkan dampak buruk.

Siswanto yakin semua bisa diselesaikan sesuai prosedur. Tindakan anarkis seperti perusakan dan penjarahan bukanlah solusi masalah ini karena justru akan berujung pada ranah pidana. Hal ini tentu tidak diinginkan semua pihak, baik masyarakat maupun dunia usaha.

“Ini berpengaruh pada keamanan, ketenangan berusaha dan kenyamanan. Kita adalah saudara semua karena masyarakat yang bergerak di bidang perkebunan sawit maupun perusahaan lainnya adalah masyarakat kita semua. Kita adalah satu,” ujar Siswanto.

Apindo dan GPPI meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan bertindak tegas dalam menciptakan suasana yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang nyaman. Dia meyakinkan bahwa perusahaan selalu berupaya tunduk terhadap aturan serta selalu membuka diri untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin demi kebaikan bersama.

Masyarakat juga diimbau untuk sama-sama menjaga stabilitas keamanan dan situasi kondusif. Masyarakat diminta tidak menyebarkan gembar maupun video di media sosial yang bisa menimbulkan salah paham dan bernuansa provokatif karena dampaknya tidak baik bagi semua pihak.

Sudah seharusnya dunia usaha bergandengan tangan dan saling memberi manfaat dengan masyarakat. Jika ada permasalahan, maka musyawarah mufakat dalam suasana kekeluargaan harus dikedepankan dalam mencari solusi terbaik untuk semua.

Sebelumnya, aksi menuntut plasma 20 persen dari perusahaan Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) 3 di Seruyan Tengah berujung ricuh. Hal ini dikarenakan aksi terpancing pasca aparat mengamankan peserta aksi menuntut plasma 20 persen. Puluhan mobil perusahaan dan aparat dirusak massa peserta aksi.

Pos terkait