ASTAGA!!! Napi Lapas Pangkalan Bun Simpan Barang-Barang Berbahaya

9 lapas pangkalan bun
DIGELEDAH: Narapidana Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun saat digeledah dalam kegiatan razia yang melibatkan BNNK, Kepolisian dan TNI, Jumat (17/3). (IST/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun menggeledah warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/3). Penggeledahan di blok hunian napi tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Polres Kotawaringin Barat, serta TNI.

Razia tersebut untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan serta mewujudkan komitmen zero halinar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dalam razia itu tidak ditemukan adanya narkotika, dan penggunaan alat komunikasi seluler (handphone). Petugas  berhasil menyita berbagai barang seperti botol kaca, cutter, gunting, hingga senjata tajam buatan. Selebihnya hanya seperti cermin, kartu remi, alat cukur,kabel data, headset, korek api, pinset, botol parfum, speaker, batu asahan, dan tali. Di antara barang-barang milik narapida  yang disita tersebut terdapat barang berbahaya yang dapat digunakan untuk hal-hal yang negatif.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah, mengungkapkan, razia tersebut merupakan program rutin lapas mewujudkan  zero halinar.

Baca Juga :  Breakingnews! Satu Orang Tewas Akibat Bentrok Berdarah Sengketa Lahan Sawit di Kotim

“Sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Hasilnya kita tidak menemukan handphone dan barang-barang narkoba,” kata dia.

Kasi Berantas BNNK Kobar Kompol Jalmo Hadi P mengatakan, razia merupakan bentuk sinergitas antar penegak hukum (APH).

“Razia di Lapas Pangkalan Bun ini sebagai tindak lanjut dari sinergitas. Artinya adanya sinergi dari kementerian atau lembaga di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Barat dalam kegiatan razia,” pungkasnya. (tyo/yit)



Pos terkait