PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun menggeledah warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/3). Penggeledahan di blok hunian napi tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Polres Kotawaringin Barat, serta TNI.
Razia tersebut untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan serta mewujudkan komitmen zero halinar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.
Dalam razia itu tidak ditemukan adanya narkotika, dan penggunaan alat komunikasi seluler (handphone). Petugas berhasil menyita berbagai barang seperti botol kaca, cutter, gunting, hingga senjata tajam buatan. Selebihnya hanya seperti cermin, kartu remi, alat cukur,kabel data, headset, korek api, pinset, botol parfum, speaker, batu asahan, dan tali. Di antara barang-barang milik narapida yang disita tersebut terdapat barang berbahaya yang dapat digunakan untuk hal-hal yang negatif.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah, mengungkapkan, razia tersebut merupakan program rutin lapas mewujudkan zero halinar.
“Sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Hasilnya kita tidak menemukan handphone dan barang-barang narkoba,” kata dia.
Kasi Berantas BNNK Kobar Kompol Jalmo Hadi P mengatakan, razia merupakan bentuk sinergitas antar penegak hukum (APH).
“Razia di Lapas Pangkalan Bun ini sebagai tindak lanjut dari sinergitas. Artinya adanya sinergi dari kementerian atau lembaga di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Barat dalam kegiatan razia,” pungkasnya. (tyo/yit)