SAMPIT – Pergaulan bebas di Kota Sampit kian liar. Hal itu terlihat dari banyak remaja yang masih di bawah umur mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Faktor pernikahan tersebut didominasi akibat perempuan hamil lebih dulu.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Sampit, jumlah tersebut meningkat drastis saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020 lalu. Dispensasi nikah dini yang tahun sebelumnya hanya 26 perkara, melonjak drastis menjadi 111 perkara pada 2020. Pengajuan selama 2021 juga tergolong banyak, yakni sebanyak 81 perkara sampai September lalu.
Fenomena itu agak bertentangan dengan syarat protokol kesehatan dan pembatasan ketat yang diberlakukan pemerintah selama pandemi Covid-19, terutama menjaga jarak. Selain itu, para pelajar diharuskan mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.
Jenis perkara dispensasi nikah terbagi menjadi beberapa klasifikasi. Ada perkara yang diterima, diputus, belum putus, dikabulkan, ditolak, digugurkan, dan dicabut. Namun, sebagian besar dispensasi nikah dikabulkan.
Pada 2020, dari 111 perkara yang diterima, 105 diantaranya dikabulkan, 1 ditolak, dan 4 digugurkan. Kemudian, tahun 2021, 66 perkara dikabulkan, 3 ditolak, 1 perkara digugurkan, 1 perkara belum putus, dan 14 perkara dicabut.
”Setiap permohonan dispensasi nikah hampir semua dikabulkan. Pemohon yang datang banyak dalam kondisi perut yang sudah membesar. Kasihan, kalau tidak dikabulkan, mudaratnya lebih banyak,” kata Muhammad Kastalani, Ketua Pengadilan Agama Sampit melalui Wakil Ketua Sondy Ari Saputra, Senin (25/10).
Sondy mengatakan, sesuai UU Perkawinan Nomor 01 Tahun 1974, batas usia minimal perkawinan, untuk perempuan minimal 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Regulasi itu direvisi menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Batas usia minimal perkawinan perempuan disamaratakan dengan laki-laki, yakni 19 tahun.
”Sejak revisi itu ditetapkan 14 Oktober 2019 lalu, pengajuan permohonan dispensasi nikah terus meningkat dari tahun ke tahun. Data terakhir sampai September saja sudah ada 81 perkara. Kemungkinan sampai akhir tahun bisa mencapai 100 lebih,” katanya.