Asyik Wikwik, PSK Diciduk Satpol PP

digerebek satpol pp
Petugas Satpol PP Kota Semarang ketika menggelandang PSK yang ditangkap untuk didata dan dimintai keterangan. (Istimewa)  

SEMARANG, radarsampit.com – Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah menangkap empat pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Tanjung, Semarang Tengah Rabu (11/7) malam lalu.

Mereka ditangkap saat sedang menunggu pelanggan di atas motor matic. Seorang lagi bahkan ditangkap saat asyik wikwik alias kencan di kamar hotel kelas melati yang ada di Jalan Imam Bonjol.

Bacaan Lainnya

“Tadi ada satu yang ditangkap saat asyik berduaan, wanitanya bugil saat digrebek,” ujar salah satu petugas Satpol PP.

Pasangan mesum ini kemudian dibubarkan. PSK diminta untuk menggunakan pakaian untuk diangkut dan didata oleh petugas.

Meski sudah tertangkap basah, wanita enggan menyerah dan sempat ingin melarikan diri. Beruntung petugas sigap, dan aksi wanita berkain cokelat ini bisa digagalkan.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Minta Polisi Selidiki Prostitusi di Hotel

“Kita melakukan razia dan penertiban ini karena laporan masyarakat yang resah karena banyak PSK yang mangkal di pinggir jalan,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto.

Empat PSK yang ditangkap akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Kota Solo. Di sana mereka akan dibina tentang bahayanya menjadi PSK dan dilatih keterampilan diri untuk membuka usaha.

Dari data yang ada, dua PSK warga Kota Semarang dan dua lainnya warga Grobogan.“Nanti mereka dikirim ke Solo, agar diberi pengarahan dan keterampilan agar tidak kembali ke jalan,” jelas Fajar. (den/ton/jpg)

 

 



Pos terkait