Awas! Polisi Ancam Pelaku Penimbun BBM

Rencana Kenaikan Harga Minyak Bersubsidi

spbu
ANTRE : Kendaraan roda empat milik warga mengantre isi BBM di salah satu SPBU Kota Sampit. DOK/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Aparat kepolisian siap menindak tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja menimbun bahan bakar minyak (BBM). Hal ini terkait rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.

“Tentu kami akan mengambil langkah-langkah tegas jika menemukan adanya pihak-pihak penimbun BBM,” kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani, Rabu (31/8).

Bacaan Lainnya
Gowes

Polisi siap menegakan hukum, sebab aturan hukumnya sudah ada bila kedapatan menimbun yakni tentang Migas.

Kapolres mengingatkan kepada siapapun jangan coba-coba melakukan penimbunan BBM. Terkait sanksi bagi penimbunan BBM sudah jelas ada pidana menanti.

”Saat ini kami mendukung kebijakan Pemerintah. Apabila ditemukan melakukan pelanggaran terhadap BBM, maka pelakunya akan kami tangkap dan proses,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan dengan memanfaatkan situasi dengan adanya rencana kenaikan harga BBM.

Masyarakat pun juga diminta agar segera melaporkan apabila melihat, menemukan adanya penimbunan BBM.

Baca Juga :  Ditpolairud Perketat Pengamanan Perairan Kalteng

”Jangan takut melapor. Sekecil apapun itu informasinya, akan kami tindaklanjuti. Lapornya bisa datang langsung ke ruangan saya di Polres Kotim. Saya setiap hari ada di Kantor,” tukasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait