PALANGKA RAYA- Antisipasi kegiatan meresahkan warga kembali digelar tim Direktorat Samaptha Polda Kalteng. Yakni menggagalkan rencana balapan liar di kawasan Jalan Kranggan,Palangka Raya, Jumat (17/9) malam.
Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan 15 remaja, lantaran disinyalir menjadi joki balapan liar di kawasan tersebut. Penindakan dilakukan untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas, sekaligus merespon cepat keluhan warga yang sering resah atas aktivitas illegal tersebut. Selain itu, Tim Dit Samapta juga membawa 13 unit sepeda motor berbagai merk, untuk dikenakan tilang.
Diketahui, kawasan Jalan Kranggan kerap kali digunakan sekelompok pemuda menggelar balapan liar dan aksi kebut kebutan.
Dir Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Tim Raimas Backbone Ipda Dhearny Dachi, menyatakan penindakan dilakukan lantaran sudah kerap kali sekelompok remaja itu menggelar aksi membahayakan tersebut. Biasanya balapan liar itu digelar pada malam hari hingga subuh.
”Aksi itu mulai malam hari hingga subuh, pas tidak ada petugas, mereka main. Saat petugas patroli mereka bubar dan seolah-olah warga setempat. Lantaran membahayakan dan melanggar aturan maka itu kami tindak,” tegasnya.
Selanjutnya, usai diamankan, para remaja tersebut kita bawa ke Pos Lantas Bunbes, untuk diproses dan sanksi tilang. Selain itu membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Dachi menambahkan, jika para remaja tersebut kembali melakukan perbuatan serupa maka sanksi lebih tegas akan diberlakukan.
”Kami berharap kegiatan itu tidak diikuti sebab sangat membahayakan diri, juga orang lain. Diharapkan para pemuda melakukan kegiatan positif. Apalagi dalam kondisi pandemi saat ini,” tandasnya. (daq/gus)