Banyak Pengusaha di Kotim Belum Paham Online Single Submission

bimtek
FOTO BERSAMA: Jajaran Pemkab Kotim berfoto bersama dengan peserta Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu (10/5). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai masih banyak pengusaha belum memahami pengurusan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS). Karena itu, sosialisasi OSS perlu ditingkatkan.

“Ini adalah implementasi untuk aplikasi penggunaan OSS, kita fokusnya ke UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), perindustrian dan perdagangan. Karena selama ini kami melakukan evaluasi banyak masyarakat pelaku usaha yang masih belum mengerti apa itu OSS, bagaimana  masuk aplikasi tersebut,” kata Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan, Rabu (10/5).

Bacaan Lainnya

Saat ini pelayanan di DPMPTSP sudah tidak ada yang manual. Pelayanan sudah berbasis teknologi melalui berbagai aplikasi, termasuk OSS. Oleh karena itu pihaknya merasa perlu sosialisasi dengan menggelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Rabu (10/5).

Baca Juga :  71 Anggota Paskibraka Kotim Dikukuhkan, Wajib Jaga Keutuhan NKRI

“Di DPMPTSP sudah tidak ada lagi yang manual, semuanya melalui aplikasi. Makanya kita melakukan sosialisasi ini agar smuanya mengerti memahami bagaimana prosesnya, bagaimana mengimplementasikan di aplikasi itu. Jadi bagi pelaku usaha sudah tdk menjadi kendala, itu harapan kami kedepannya,” harapnya.

Secara umum, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang implementasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha, utamanya di sektor perdagangan dan perindustrian di Kotim.

Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut berasal dari perwakilan  perusahaan di sektor perdagangan dan industri di wilayah ini. Dengan menghadirkan narasumber dari praktisi/fasilitator OSS di Bidang Penanaman Modal Kabupaten Kotim,

praktisi/fasilitator OSS Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),

praktisi/fasilitastor dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotim.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Kotim Alang Ariyanto. Dalam sambutannya, Alang berharap kegiatan ini dapat menciptakan sinkronasi terkait regulasi yang telah ditetapkan, agar tidak ada kesalahpahaman antar pemerintah daerah dan pelaku usaha sehingga mampu menjamin pelaksanaan kegiatan usaha secara efisien, efektif, transparan, terbuka dan akuntabel.



Pos terkait