JAKARTA, radarsampit.com – Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus bandar narkotika terbesar di Indonesia. Bandar narkotika pimpinan Fredy Pratama itu tercatat mengirim 10,2 ton sabu ke Indonesia selama tiga tahun. Aset yang berhasil disita Rp 237,4 miliar, namun nilai aset sebenarnya ditaksir mencapai Rp 10,5 triliun.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menuturkan bahwa kasus bandar narkotika Fredy Pratama ini merupakan yang terbesar di Indonesia. Terdapat 408 laporan polisi yang dengan 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama. “Jumlah narkotikanya beserta asetnya ditaksir mencapai Rp 10,5 triliun,” tegasnya.
Nilai aset Rp10,5 triliun ditaksir untuk aset pada 2020 hingga 2023. Untuk aset yang disita saat ini mencapai Rp 237,4 miliar dari aset bergerak dan tidak bergerak. Di antaranya, rumah mewah, mobil mewah, saldo rekening, dan uang cash. ”Kami masih kejar terus asetnya,” jelasnya.
Untuk jumlah narkotika yang diedarkan diprediksi mencapai 10,2 ton. “Untuk jumlah narkotika ini sebagian besar sudah dimusnahkan dalam kasus-kasus yang terhubung,” terangnya.
Fredy Pratama menjalankan bisnis haramnya dari Thailand. Yang kemudian menunjuk banyak orang untuk setiap peran, semacam perusahaan. Ada bagian keuangan, bagian pemumpul uang cash, bagian penjualan dan sebagainya. “Ini sindikat paling rapi yang berhasil dibongkar di Indonesia,” paparnya.
Dia menuturkan, sindikat ini bahkan terhubung dengan terpidana narkoba David dan istrinya Adelia yang merupakan selebgram di Palembang. David terhubung dengan sindikat Fredy Pratama. “Ini ada hubungannya,” paparnya.
Sementara Sestama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Irjen Albert Sianipar mengatakan bahwa dari analisa yang dilakukan PPATK berdasar informasi dari Bareskrim, sindikat Fredy Pratama memiliki 606 rekening di 17 bank dengan saldo rekening Rp 45 miliar. “Satu sindikat ini saja, terdapat 32 hasil analisis PPATK,” terangnya.
Dari analisa itu diketahui selama sepuluh tahun sejak 2013 hingga 2023 transaksi di rekeningnya berjumlah Rp 51 triliun. “Tercatat ada dua perusahaan terhubung menerima aset dan ada satu pedagang crypto,” jelasnya.