JAKARTA, radarsampit.com – Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus bandar narkotika terbesar di Indonesia. Bandar narkotika pimpinan Fredy Pratama itu tercatat mengirim 10,2 ton sabu ke Indonesia selama tiga tahun. Aset yang berhasil disita Rp 237,4 miliar, namun nilai aset sebenarnya ditaksir mencapai Rp 10,5 triliun.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menuturkan bahwa kasus bandar narkotika Fredy Pratama ini merupakan yang terbesar di Indonesia. Terdapat 408 laporan polisi yang dengan 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama. “Jumlah narkotikanya beserta asetnya ditaksir mencapai Rp 10,5 triliun,” tegasnya.
Nilai aset Rp10,5 triliun ditaksir untuk aset pada 2020 hingga 2023. Untuk aset yang disita saat ini mencapai Rp 237,4 miliar dari aset bergerak dan tidak bergerak. Di antaranya, rumah mewah, mobil mewah, saldo rekening, dan uang cash. ”Kami masih kejar terus asetnya,” jelasnya.
Untuk jumlah narkotika yang diedarkan diprediksi mencapai 10,2 ton. “Untuk jumlah narkotika ini sebagian besar sudah dimusnahkan dalam kasus-kasus yang terhubung,” terangnya.
Fredy Pratama menjalankan bisnis haramnya dari Thailand. Yang kemudian menunjuk banyak orang untuk setiap peran, semacam perusahaan. Ada bagian keuangan, bagian pemumpul uang cash, bagian penjualan dan sebagainya. “Ini sindikat paling rapi yang berhasil dibongkar di Indonesia,” paparnya.
Dia menuturkan, sindikat ini bahkan terhubung dengan terpidana narkoba David dan istrinya Adelia yang merupakan selebgram di Palembang. David terhubung dengan sindikat Fredy Pratama. “Ini ada hubungannya,” paparnya.
Sementara Sestama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Irjen Albert Sianipar mengatakan bahwa dari analisa yang dilakukan PPATK berdasar informasi dari Bareskrim, sindikat Fredy Pratama memiliki 606 rekening di 17 bank dengan saldo rekening Rp 45 miliar. “Satu sindikat ini saja, terdapat 32 hasil analisis PPATK,” terangnya.
Dari analisa itu diketahui selama sepuluh tahun sejak 2013 hingga 2023 transaksi di rekeningnya berjumlah Rp 51 triliun. “Tercatat ada dua perusahaan terhubung menerima aset dan ada satu pedagang crypto,” jelasnya.
Kabareskrim menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia dan Polisi Thailand. Sebagai wujud nyata dari kesepakatan yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam KTT ASEAN di Labuan Bajo. “Fredy Pratama di Thailand ini sedang dikejar,” jelasnya.
Diketahui, Kepolisian Thailand memastikan mengejar Freddy Pratama dan telah menangkap empat orang lain anak buah Fredy. Namun, Fredy berhasil kabur keluar dari Thailand.
Dalam rapat terbatas pemberantasan dan penanganan narkotika yang dilaksanakan di Istana Negara pada Senin (11/9), Presiden Joko Widodo menerima usulan agar rehabilitasi pengguna narkotika dilakukan di fasilitas milik TNI. Yakni di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) di setiap kodam. Menurut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, pihaknya siap melaksanakan tugas tersebut. ”Masih dalam tahap pembahasan rapat, tetapi kami siap. Untuk tempat sudah siap,” imbuhnya.
Sementara itu, penyidik dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri bersama Polda Kalteng menyita sembilan aset, termasuk Hotel Armani, tanah dan bangunan lainnya di Barito Utara milik Lian Silas (LS) tersangka TPPU narkoba sebesar Rp39,5 miliar.
”Penyitaan terhadap sembilan aset yang terdiri dari tanah dan bangunan salah satu asetnya adalah Hotel Armani, dimana saat ini kami berada,” kata Wadir Narkoba Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar pada konferensi pers di Muara Teweh.








