Junjung Tinggi Supremasi Hukum, PT GSIP Serahkan Kasus Pencurian Sawit ke APH

sawit
Ilustrasi kebun kelapa sawit

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP) menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan keamanan di lingkungan operasional kebun dengan pendekatan yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan profesionalisme.

Hal ini merespons situasi pencurian buah sawit yang saat ini marak terjadi dan semakin mengganggu stabilitas kerja serta rasa aman di kawasan perkebunan.

Bacaan Lainnya

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kejadian pencurian buah sawit tercatat meningkat di wilayah Kotawaringin Barat. Di antara kasus yang saat ini mencuat, salah satu melibatkan oknum tertentu.

Aksi ini tidak hanya merugikan perusahaan secara materil, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis terhadap para karyawan, seiring dengan munculnya tindakan intimidatif yang menyertai pencurian tersebut.

“PT GSIP tidak pernah mentoleransi tindakan main hakim sendiri. Setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk pencurian dan intimidasi, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk ditangani sesuai aturan yang berlaku,” ujar Community Development Officer PT GSIP, Agus Wantara.

Baca Juga :  Warga Bantaran Sungai Terancam Tak Dapat Sertifikat

“Langkah kami ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum serta komitmen terhadap nilai-nilai HAM. Kami percaya bahwa penegakan hukum adalah nilai utama, dan sebagai pelaku usaha, kami akan selalu mendukung jalur hukum dalam menyelesaikan setiap konflik,” lanjutnya.

PT GSIP mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan aman. Keberlangsungan investasi di Kalimantan Tengah membutuhkan sinergi semua pihak, baik pelaku usaha, pemerintah, aparat hukum, maupun masyarakat lokal demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan.

Terpisah, Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Prio Santosa dikonfirmasi membenarkan saat ini sedang menangani laporan terkait persoalan yang sedang terjadi di PT GSIP. “Saat ini sedang berproses penanganannya,” tutur Kapolres ketika di hubungi media ini. (sam)



Pos terkait