Mencegah hal itu, pihaknya memperkuat koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penegakan hukum. Dalam memitigasi isu kerawanan tersebut, KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan harus melakukan koordinasi dan upaya pencegahan secara komprehensif.
Termasuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan monitoring proses pemilu dan memperkuat peran media dan organisasi masyarakat sipil dalam pemantauan pemilu.
”Sama-sama kita awasi dan Bawaslu akan bekerja keras dan tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan kecurangan dalam pemilu,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan, sosialisasi itu untuk memperluas peran serta elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan pada pilkada serentak.
Sementara itu, di Kabupaten Kapuas, Kapolres Kapuas bersama sejumlah tokoh sepakat saling bersinergi menciptakan iklim Pilkada 2024 yang kondusif. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bakal jadi fokus pengawasan aparat. (daq/rm-107/ign)