Bawaslu Kotim Akui Cium Aroma Permainan Politik Uang, tapi Sulit Ditindak

politik uang
ilustrasi politik uang

SAMPIT, radarsampit.com – Upaya pengekangan hak suara warga yang harusnya bebas memilih tanpa tekanan kian masif dilakukan tim sukses calon anggota legislatif di Kabupaten Kotawaringin Timur. Mereka menyebutnya sebagai upah pencoblosan, dengan syarat harus memilih caleg yang diminta pemberi uang.

Radar Sampit menerima informasi warga yang dihebohkan dengan tim sukses caleg yang mulai membagi-bagikan uang. Nominalnya mulai dari Rp150-350 ribu.

Bacaan Lainnya

”Saya di Baamang sudah ditawari Rp300 ribu untuk caleg. Tapi, ternyata calegnya ada DPRD kabupaten, provinsi, sampai DPR RI. Saya tidak mau ambil. Saya bilang itu terlalu kecil. Kecuali Rp500 ribu saya ambil,” kata MA, seorang ibu rumah tangga di Sampit.

Warga lainnya mengaku ada yang menerima uang sebesar Rp150 ribu. Uang itu untuk caleg kabupaten dapil Baamang. Dianggap sebagai pengganti uang lelah warga turun ke tempat pemungutan suara.

”Kebetulan saya ini tukang bangunan. Katanya dikasih senilai upah sehari kerja. Saya lihat ada Rp150 ribu,” ujarnya.

Baca Juga :  Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

Di wilayah MB Ketapang, uang yang disebut-sebut dari caleg juga mulai beredar. Nominalnya Rp200 ribu. ”Sudah ada yang memberikan paketan uang Rp200 ribu beserta dengan kartu nama calegnya. Dan itu saya ambil karena memang perlu uang,” kata seorang pekerja swasta yang meminta namanya tak disebutkan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Natsir tak membantah telah mendengar kabar politik uang yang mulai dimainkan. Praktik itu sulit terungkap karena masyarakat seolah bungkam, tak melaporkan uang yang diterimanya meski menyalahi aturan.

”Aromanya memang tercium. Isunya sudah terdengar beredar ada masyarakat yang menerima sejumlah uang untuk membeli suara. Kami sudah membahas ini di Gakkumdu. Mengawasi praktik politik uang lebih mudah apabila tertangkap tangan,” katanya, Senin (5/2/2024).

Setiap masa pemilu, lanjutnya, Bawaslu Kotim belum pernah menerima laporan dari masyarakat terkait politik uang yang diberikan oleh peserta pemilu. ”Di atas tahun 2014 belum ada laporan masyarakat terkait politik uang yang terjadi di Kotim. Yang ada laporan kecurangan saat hitung suara,” ujarnya.



Pos terkait