PALANGKA RAYA – Perempuan berinisial SAM (20) yang ingin mengelabui petugas di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, kini menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya. Wanita kelahiran Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan hasil tes polymerase chain reaction (PCR). Sedangkan suami SAM berinisial TW masih berstatus sebagai saksi.
TW merupakan warga Malaysia yang tinggal di Jalan Batu Akik, Sampit. Rencananya TW akan terbang bersama istrinya dari Palangka Raya menuju Jakarta.
Kepolisian menjerat SAM dengan pasal 263 jo 268 KUHP, barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat untuk dipakai seolah-olah benar ternyata tidak, sehingga menimbulkan kerugian, maka diancam hukuman enam tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pemalsuan dokumen PCR untuk mengelabui petugas sehingga bisa digunakan untuk salah satu syarat penerbangan menuju Jakarta. Padahal berdasarkan hasil tes PCR, SAM terkonfirmasi positif Covid-19.
“Syarat wajib penerbangan adalah menunjukan PCR negatif. Kami masih melakukan pengembangan dan sudah dinyatakan sebagai tersangka. Ancaman enam tahun penjara. Bahaya jika kemarin tidak ketahuan dan tersangka memasuki pesawat terbang,” ujarnya.
Gultom mengatakan, saat ini tersangka menjalani isolasi mandiri, tetapi kasusnya diteruskan. Jika sudah sembuh maka akan dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolresta.
”Pengakuannya ini baru satu kali, terkait aplikasi yang digunakan kami tidak bisa menyampaikan lantaran takut dicontoh. Namun yang pasti yang mengubah sendiri adalah SAM melalui ponselnya,” ujarnya.
Saat ini pihaknya juga melakukan tracing ke lokasi mana saja tersangka beraktivitas, sehingga diharapkan bisa menekan laju penyebaran dari sebaran Covid dari tersangka.
”Kita lakukan hal itu agar tidak menekan. Untuk suami masih ditetapkan sebagai saksi. Suami pelaku merupakan pekerja di perusahaan sawit di Sampit,” tuturnya.
Gultom menambahkan, pemalsuaan memang dilakukan sendiri oleh SAM dan tidak diketahui oleh saksi. Namun, hal itu nanti akan dikroscek kepada saksi dan tersangka, sebab saat ini petugas masih terkendala melakukan pemeriksaan secara detail lantaran tersangka sedang positif Covid-19.