“Diduga SAM berperan memalsukan hasil SWAB PCR tersebut menggunakan handphone milik pribadi untuk bisa melaksanakan perjalanan ke Jakarta. Kita masih menyelelidiki lagi. Sementara ini, SAM menyatakan tidak keluhan walaupun dinyatakan positif Covid-19,” ujar Gultom.
Seperti diberitakan sebelumnya, SAM terpaksa mengurungkan niatnya untuk terbang ke Jakarta setelah ketahuan melakukan pemalsuan surat keterangan negative polymerase chain reaction (PCR). Dia diamankan saat hendak berangkat menggunakan pesawat di Bandara Tjilik Riwut, Kamis (12/8).
Hasil pemeriksaan ulang, SAM ternyata positif Covid-19. Saat itu, dia bersama TW yang tercatat sebagai warga Serawak,Malaysia. Aksi ingin mengelabui petugas itu terungkap saat petugas pos pengamanan melakukan pemeriksaan kode di surat PCR. (daq/yit)