Berapa Jumlah Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kotim? Cek Semuanya Disini

lokasi apk pemilu
RAPAT KOORDINASI: KPU Kotim menggelar rapat koordinasi membahas aturan dan titik lokasi pemasangan APK di Kotim, Kamis (16/11/2023) di Rumah Pintar Pemilu. (HENY/RADAR SAMPIT)

Selain itu, peserta pemilu yang memasang APK secara mandiri juga harus memilih rangka APK dari balok kayu yang sesuai standar berukuran minimal 4 x6 meter, 5×5 meter dan atau 5×10 meter. Hal itu agar APK tidak mudah rubuh apabila diterpa angin.

”APK tidak boleh dipasang di tiang listrik dan tiang lainnya, di batang pohon, median jalan, dan tidak membentang atau mengganggu pengguna jalan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Peserta pemilu yang melanggar aturan pemasangan APK di luar titik yang ditentukan akan ditindaklanjuti Pemkab Kotim, dalam hal ini Satpol PP Kotim. APK akan diturunkan jika tak sesuai penempatannya.

”Seperti yang disampaikan, Satpol PP Kotim rutin melaksanakan patroli setiap hari dan apabila menemukan APK yang melanggar di luar titik yang ditetapkan, bisa berkoordinasi dengan Bawaslu Kotim untuk langkah penertiban atau penurunan APK yang tidak sesuai penempatannya,” kata Tohari.

Berkaitan dengan kampanye pemilu, KPU akan memfasilitasi APK untuk semua peserta pemilu, namun tetap memperhatikan ketersediaan dana APBN.

”Di wilayah Kalteng tidak semua kabupaten difasilitasi APK. Untuk di Kotim ada kemungkinan besar difasilitasi. Dalam hal ini, apakah difasilitasi proses cetak dan pemasangannya, itu belum dibahas lebih lanjut. Apabila difasilitasi, KPU hanya memfasilitasi satu baliho untuk semua paslon, satu baliho untuk parpol, satu baliho untuk calon anggota DPD. Total hanya tiga APK yang difasilitasi, selebihnya pemasangan APK dipasang secara mandiri oleh peserta pemilu,” katanya. (hgn/ign)

Baca Juga :  Harga Tiket Pesawat di Pangkalan Bun Kian Mencekik

Pos terkait