Berdayakan 12 Desa dan 1 Kelurahan, PT Korintiga Hutani Jalin Kemitraan Dengan Pemkab Lamandau

society korintiga
KERJASAMA: Penandatangan MoU dilakukan secara langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dengan Hironobu Abe, President Director PT. Korintiga Hutani, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Rabu (21/12).

NANGA BULIK, radarsampit.com – PT Korintiga Hutani lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau tentang kemitraan kehutanan bagi 12 desa dan 1 kelurahan pada areal konsesi perusahaan seluas 1.987 hektare.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dengan Hironobu Abe, President Director PT. Korintiga Hutani, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Rabu (21/12).

Bacaan Lainnya
Gowes

“Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk perhatian perusahaan kepada masyarakat yang ada disekitar, sehingga dapat merasakan manfaat atas kehadiran investasi,” ujar Redi Sugihartono selaku Manager Perencanaan PT KTH.

Ini juga bagian dari upaya perusahaan dalam menjalankan ketentuan perundang-undangan yakni sesuai dengan Permenhut Nomor 9 Tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial.

Selain kerjasama tersebut, pihak perusahaan juga siap mendukung program food estate, melalui penanaman tanaman pangan yang ditumpangsarikan dengan tanaman kehutanan di lahan konsesi. Sebagaimana yang diminta oleh Bupati Lamandau, untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Semoga Bukan Sekedar Janji, Jalan Pangkalan Banteng akan Diaspal Bulan Ini

society korintiga 2

Diketahui PT Korintiga Hutani yang sebelumnya merupakan salah satu perusahaan Korindo Group (Korea) sekarang sudah berubah menjadi Oji Holdings (Jepang).

Sementara itu Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan bahwa Kerjasama tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Lamandau.

“Saya berharap melalui kerjasama kemitraan kehutanan antara PT. Korintiga Hutani dengan 12 desa dan 1 kelurahan ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha dan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat sekitar yang mengutamakan prinsip–prinsip kesepakatan, kesetaraan, saling menguntungkan, lokal spesifik, kepercayaan, transparansi dan partisipasi dalam pelaksanaannya,” kata Bupati Lamandau.

Desa-desa yang akan merasakan manfaatnya mulai tahun 2022 ini antara lain yaitu Desa Rimba Jaya, Desa Tri Tunggal, Desa Bina Bhakti, Desa Topalan, Desa Batu Ampar, Desa Lubuk Hiju, Desa Bukit Harum, Desa Sumber Jaya, Desa Mukti Manunggal, Desa Bukit Raya, Desa Modang Mas, Desa Bukit Makmur, dan Kelurahan Nanga Bulik. (mex/sla)



Pos terkait