Berebut Posisi Wakil Ketua Komisi C DPRD Kobar

Pengesahan AKD Dihujani Interupsi

Berebut Posisi Wakil Ketua Komisi C DPRD Kobar
PARIPURNA: Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kotawaringin Barat saat pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (21/3). (RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Rapat paripurna pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dihujani interupsi dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat, Senin (21/3). Meski akhirnya susunan AKD disahkan, namun masih menyisakan kekosongan Wakil Ketua Komisi C.

Rapat paripurna yang awalnya berjalan lancar itu mulau diwarnai interupsi dari para anggota DPRD Kobar. Mereka mempertanyakan proses pemilihan AKD yang dinilai tidak transparan dan sebagian ada yang meminta pengesahan AKD ditunda.

Musawer dari Fraksi Demokrasi Karya Bangsa mengatakan bahwa dalam pembahasan AKD ini belum mencapai kesepakatan. Porsi dari Fraksi Demokradi Karya Bangsa juga belum terakomodir.

Sehingga dia berpendapat agar pengesahan AKD dibahas kembali. Sehingga nantinya persoalan AKD ini bisa mengakomodir seluruh fraksi.

Anggota lainnya, Irwan Budianur juga menyampaikan interupsi pada pimpinan sidang. Dia meminta agar pengesahan AKD ditunda dan dilakukan pembahasan kembali. “Sebaiknya untuk pengesahan AKD ditunda, karena ada poin yang belum ada kesepakatan. Maka hal ini perlu dimusyawarahkan kembali,” ujarnya.

Kemudian hal senada juga diutarakan Indrasani, ia juga ikut berpendapat agar pengesahan AKD ditunda. Karena menurutnya masih banyak pelanggaran tata tertib dalam pembahasan AKD, termasuk soal susunan yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya juga dinilai tidak transparan.

“Termasuk juga Fraksi Demokrasi Karya Bangsa DPRD Kobar ini sejatinya mendapatkan jatah untuk Wakil Ketua Komisi C. Namun hal ini tidak terakomodir, apakah karena partai kecil jadi disepelekan. Yang jelas kami meminta hal ini diperhatikan dan ada keadilan soal ini,” terangnya.

Sedangkan Tuslam Amirudin menyampaikan bahwa proses musyawarah dan tata tertib telah dijalankan saat pemilihan AKD. Semua jadwal telah diketahui dan proses pembahasan dilakukan secara terbuka.

Kemudian hasil dari pembahasan AKD hingga muncul susunan AKD baru, juga telah disepakati bersama. Sehingga dalam proses pemilihan AKD baru sudah selesai.

“Sangat disayangkan sekali yang meminta pengesahan AKD ditunda. Permasalahan ini dapat diselesaikan dan dibijaki dengan musyawarah mufakat yang baik,” harapnya.

Saat itu Tuslam juga sempat izin keluar rapat paripurna untuk berkoordinasi mengenai susunan Komisi C. Pasalnya susunan AKD yang dipermasalahkan adalah komisi tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua I Mulyadin yang memimpin rapat paripurna juga mengakomodir semua saran dari seluruh anggota. Termasuk sebelum pengesahan, dirinya juga menawarkan kepada semua fraksi untuk susunan masing-masing komisi.

“Jadi kami sampaikan adanya interupsi adalah hal yang wajar dan itu hal semua anggota DPRD. Memang dalam rapat paripurna pengesahan AKD ini kita tawarkan, masing-masing sepakat untuk susunan Komisi A dan B,” kata Mulyadin.

Sedangkan untuk susunan Komisi C ini nama ketua sudah sepakat, hanya saja nama wakil ketua yang masih kosong. Namun secara keseluruhan susunan AKD telah disepakati bersama dalam rapat paripurna.

“Kita masih berkomunikasi agar secepatnya nama Wakil Ketua Komisi C itu disampaikan. Jika sesuai susunan yang ada posisi Wakil Ketua Komisi C itu Tuslam Amirudin, namun Fraksi Demokrasi Karya Bangsa itu menghendaki agar Wakil Ketua Komisi C ditempati Indrasani,” bebernya.

Susunan Komisi A sebagai Ketua Sri Lestari dari Fraksi Gerindra, selanjutnya wakil diisi Dicky Zulkarnaen dari Fraksi Nasdem dan Sekretaris Kosim Hidayat dari Fraksi Demokrasi Karya Bangsa.

Kemudian Komisi B Ketua tetap Alman Riansyah dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakilnya Irwan Budianur dari Fraksi Golkar dan Sekretaris Rizky Aditya Putra dari Fraksi Gerindra.

Pos terkait