BPJS Kesehatan Apresiasi Badan Usaha Penyelenggaran JKN

apresiasi jkn
BERI APRESIASI: BPJS Kesehatan memberi apresiasi kepada badan usaha

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya memberi penghargaan kepada sepuluh badan usaha atas kepatuhan dan komitmennya dalam melakukan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Sepuluh badan usaha tersebut dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan melalui kontribusi yang diberikan kepada seluruh karyawan beserta anggota keluarganya agar mendapatkan kepastian dalam jaminan layanan kesehatan melalui Program JKN.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo, menegaskan bahwa bahwa melalui pemberian apresiasi kepada badan usaha atas kepatuhan dan komitmennya dalam melakukan pembayaran iuran Program JKN dapat menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap Program JKN.

“Kami berharap ini dapat memacu badan usaha yang lainnya untuk terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan Program JKN karena badan usaha tidak perlu lagi bingung memikirkan jaminan kesehatan bagi karyawannya,” katanya, Selasa (3/12)

Baca Juga :  Rencanakan Pembangunan Fisik Setelah Lebaran, Ditarget Selesai Tahun Depan

Hindro menyoroti bentuk dukungan yang diberikan oleh badan usaha dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.

Menurutnya, semakin banyak badan usaha yang terlibat dalam menjaga kepesertaan para pekerjanya yang sehat untuk tetap aktif dapat membantu Peserta JKN lainnya mendapatkan layanan kesehatan.

“Kita ketahui bersama bahwa keberlanjutan dari Program JKN ini membutuhkan peran serta dari seluruh pihak, baik dari sisi kepesertaan, fasilitas pemberi layanan kesehatan, sampai dengan regulasi yang mendukung penyelenggaraan Program JKN,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT Kahayan Agro Plantation, Edy Syahputra yang menjadi salah satu pihak yang menerima apresiasi, menyampaikan beberapa hal terkait pengalaman yang dialaminya dalam proses pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan JKN pekerjanya.

Ia menjelaskan bahwa pada saat pihaknya mendaftarkan karyawan yang baru untuk menjadi peserta Program JKN, beberapa karyawan ditemukan masih memiliki tunggakan iuran Program JKN di segmen kepesertaan sebelumnya.

“Kami pun berupaya melakukan edukasi terhadap para karyawan tersebut, yang pertama bahwa mereka harus melunasi kewajibannya tersebut, kedua kami juga sampaikan apabila mereka tidak memiliki dana yang cukup, kami memberikan pinjaman untuk melunasi kewajiban mereka,” ucapnya.



Pos terkait