BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas untuk PT Sritex

Beri Kemudahan Klaim Jaminan Hari Tua Bagi Karyawan Terdampak PHK

BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo bersama Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo saat meninjau pelayanan kepada eks karyawan PT Sritex. (Istimewa)

“Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga bagi mereka yang kehilangan pekerjaan. Dengan adanya manfaat JHT dan JKP, kami ingin memastikan bahwa pekerja tetap memiliki jaring pengaman ekonomi yang dapat membantu mereka selama masa transisi menuju pekerjaan baru,” ujar Yunan.

Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta, termasuk dengan inovasi digital untuk mempermudah akses informasi dan pengajuan klaim secara online. (*)



Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Kepesertaan

Pos terkait