BPJS Ketenagakerjaan Menuju 70 Juta Peserta

Dana Kelolaan Mencapai Rp1.000 Triliun

bpjstk
Peserta BPJS Ketenagakerjaan mesti tahu bahwa ada perbedaan antara Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)

Radarsampit.com – Memasuki usia ke-46 tahun yang jatuh pada 5 Desember 2023, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk menyejahterakan pekerja Indonesia. Komitmen itu, antara lain diwujudkan dengan berbagai inovasi dan kolaborasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang menuju jumlah peserta 70 juta dan dana kelolaan Rp1.000 triliun.

“Banyak inovasi yang sudah kami lakukan. Misalnya layanan digital. Dulu, klaim itu bisa 5 hari kerja, sekarang dengan aplikasi, cukup 15 menit selesai. Lalu, dulu dalam memberi layanan, kita sampai pasang tenda di depan kantor, karena banyaknya antrean peserta. Sekarang hal itu sudah tidak ada. Kantor-kantor cabang kita ubah penampilannya, kami ingin peserta BPJS Ketenagakerjaan merasa nyaman ketika datang ke kantor kami,” kata Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa dan pimpinan para mitra BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan rilisnya, Anggoro juga menegaskan pihaknya mengajak semua pihak untuk saling peduli dan turut ambil bagian dalam melindungi pekerja Indonesia. Bukan hanya pekerja formal yang menerima upah, tapi juga pekerja informal yang tidak menerima upah.

Baca Juga :  156 Calon Anggota PPK di Kotim Ikuti Seleksi

“Pekerja informal ini yang lebih menantang. Misalnya, petani, nelayan, mereka yang di desa-desa. Prinsipnya, apapun pekerjaannya, semua bisa daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pekerja informal ini, kami lakukan berbagai kampanye, yang gaya komunikasinya sesuai dengan segmen ini. Peserta yang bukan penerima upah ini, saat ini jumlahnya baru 7,6 juta dari total peserta. Ini yang kritikal harus dilindungi,” kata Anggoro.

Sampai dengan 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 42,92 juta pekerja Indonesia, dengan dana kelolaan mencapai Rp695,29 triliun. Dalam dalam tiga tahun ke depan atau di 2026, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan, jumlah peserta meningkat menjadi 70 juta orang dan dana kelolaan mencapai Rp1.000 triliun.

“Untuk mencapainya, mohon doa dan dukungan semua pihak. Kami akan jaga betul-betul governance pengelolaan dana peserta yang diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sekaligus terus meningkatkan layanan untuk peserta,” kata Anggoro.



Pos terkait