“Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para PMI dan keluarga mereka bisa merasa lebih tenang. Negara hadir, dan kami di daerah akan terus hadir juga, untuk memastikan hak-hak mereka benar-benar terpenuhi,” tutupnya. (*)
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Bukti Nyata Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia
