SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Jajarannya menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H/2021 di Mesjid Wahyu Al-Hadi, Komplek Islamic Center, Rabu (27/10). Gema shalawat diiringi tabuhan rebana terdengar mengawali peringatan Maulid Nabi.
Bupati Kotim Halikinnor dalam sambutan bersyukur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masih bisa diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
“Tahun ini kita bisa melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Halikinnor.
Mantan Sekda Kotim ini berharap acara ini tidak hanya menjadi kegiatan ceremonial saja, tetapi menjadi momentum untuk mengamalkan seluruh ajaran dan meneladani Rasulullah sekaligus sebagai momentum untuk introspeksi diri.
“Sesungguhnya Rasulullah mengutamakan akhlak, kalau kita bisa mencontoh sebagian saja dari akhlak Nabi Muhammad SAW, maka tidak akan terjadi perselisihan,” ungkapnya.
Melalui peringatan Maulid Nabi ini juga dapat memupuk rasa persaudaraan dan silahturahmi, baik warga masyarakat dan pemerintah daerah serta memperteguh iman dan takwa kepada Allah SWT.
“Sebagai pemimpin di daerah ini tentu merupakan sebuah upaya kegiatan yang dapat diapresiasi karena dengan acara ini dapat memperkuat silahturahmi antara sesama masyarakat umat Islam di daerah ini,” sebutnya.
Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga diisi dengan syair-syair Memuji Rasullullah SAW, lantunan Alquran dan Tausiah dari Ustaz Muhammad Fakhruraji.
Peringatan Maulid Nabi juga dihadiri oleh Mantan Bupati Kotim Wahyudi K. Anwar, Ketua MUI Kotim Amrullah Hadi, ulama serta masyarakat. Kegiatan mengumpulkan orang banyak ini bisa terselenggara mengingat Kotim berada pada status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
“Laporan dari RSUD dr Murjani saat ini tidak ada satupun pasien Covid-19 yang dirawat. Mudahan ini awal yang baik agar Covid-19 segera berakhir,” tandasnya.
Meski demikian Halikinnor meminta masyarakat untuk tetap waspada, karena Kotim masih berada pada PPKM level 2. Halikinnor juga berharap melandainya kasus Covid-19 di Kotim bisa mengakhiri PPKM. (yn/yit)