SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor memberikan peringatan keras pada dua perusahaan perkebunan. Dia bahkan berencana mencabut izin perusahaan tersebut dengan terlebih dulu memberikan surat peringatan.
Hal tersebut disampaikan Halikinnor saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan III (Rakordal) Kabupaten Kotim di Aula Bappelitbangda Kotim, Senin (10/10). Halikinnor meminta Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim Alang Arianto memberikan peringatan terhadap dua perusahaan tersebut.
”Tolong beri peringatan kepada perusahaan yang akan saya cabut,” tegasnya.
Halikinnor meminta agar dua perusahaan itu diberikan hingga tiga kali peringatan. Apabila tidak mengindahkan, baru izin perusahaan itu dicabut.
”Kalau seperti ini terus kota tidak akan maju-maju. Makanya kita harus tegas kepada PBS,” ujarnya.
Halikinnor tak menyebut nama perusahaan yang dimaksud. Dia hanya menegaskan PBS tersebut bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Halikinnor juga enggan membeberkan alasan atau kesalahan yang dilakukan dua perusahaan itu hingga membuat izinnya akan dicabut.
”Saya tidak bisa sebutkan, yang jelas perusahaan sawit,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Halikinnor, pihaknya masih dalam tahap penyelesaian agar saat pemerintah digugat terkait kebijakan itu, akan bisa menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
”Sekarang masih dalam tahapan penyelesaian, supaya kalau digugat, kami tetap bisa menang di PTUN,” katanya. (yn/ign)