Tim Cobra Polres Kotim ”Obrak-abrik” Bisnis Haram, Begini Hasilnya

sabu
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah masih menjadi pangsa pasar peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Buktinya, polisi kembali menangkap tiga pengedar sabu-sabu.

Dalam sehari, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim mengungkap dua perkara tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka.

Bacaan Lainnya

Mereka adalah Rahman Purnomo alias Ipung (24) dan Raon Sutriadinata alias Ambang (32). Kedua pelaku ini ditangkap di Jalan Sari Gading, Kecamatan Baamang, Sampit, Kamis (19/8) sore sekira pukul 15.30 WIB.

Dari keduanya, petugas menyita satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal warna bening diduga sabu dengan berat 0,81 gram, dua unit telepon genggam dan uang Rp 300 ribu.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, pengungkapan bermula informasi dari masyarakat yang resah karena adanya peredaran narkoba.

Menanggapi informasi tersebut, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim langsung melalukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang dimaksud hingga berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Oteh Pengedar Sabu Lamandau Mulai Disidang

”Dua pelaku kami tangkap saat sedang berada di dalam barak,” kata Syaifullah.

Dijelaskan, barang bukti sabu didapat keduanya dengan cara dibeli dengan seseorang di wilayah Kota Sampit.

Sampai saat ini, petugas masih melalukan pengembangan serta memburu siapa orang yang menjual sabu kepada Ipung dan Ambang.

Sementara, di hari yang sama, Kamis (19/8) malam sekira pukul 20.00 WIB, polisi kembali menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama Supriatin alias Atin (43).

Atin ditangkap di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 84, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim.

Dari pelaku Atin, polisi menyita 9 paket sabu siap edar dengan total berat 1,82 gram. Diduga kuat, sabu tersebut berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat dan dibawa masuk Kotim untuk diedarkan.

”Pelaku ini warga asal Pontianak dan datang ke Kotim untuk mencari pekerjaan. Tapi dia sambil mengedarkan sabu-sabu, dan uang hasil penjualan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Syaifullah.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *