Bupati Kotim Sebut Pemkab Sudah Sering Pantau Pal 12 Sampit, Hasilnya Nihil

lokalisasi pal 12
DIGEREBEK: Ketua RT kompleks Kelurahan Pasir Putih, eks lokalisasi Pal 12, menunjukkan rumah muncikari yang melibatkan anak di bawah umur, Minggu (11/9). Rumah itu telah dipasang garis polisi. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan telah sering melakukan razia di eks lokalisasi Jalan Jenderal Km 12 atau Pal 12 Sampit. Namun, hasilnya selalu nihil, yakni tak menemukan adanya praktik prostitusi.

”Kami bukan tidak memantau. Namun, beberapa kali kami ke sana tidak menemukan. Mungkin kalau kami datang razia, mereka sudah siap. Mungkin juga ada yang bocor,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis (15/9).

Bacaan Lainnya
Gowes

Pihak kelurahan, lanjutnya, sudah  diminta terus memantau. Namun, setiap kali melakukan pemantauan ke lokasi, hasilnya selalu nihil. Karena itu, menurutnya, perlu peran serta masyarakat melakukan pengawasan aktivitas prostitusi di kawasan tersebut.

”Ini juga perlu kewaspadaan kita. Masyarakat juga perlu membantu, karena pemerintah daerah tidak mungkin 1×24 jam  memonitor itu,” ujarnya.

Terkait penggerebekan yang dilakukan Polda Kalteng, Halikinnor justru bersyukur. Sebab, hal itu jadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi lokalisasi lainnya di Kotim.

Baca Juga :  PARAH!!! Gara-gara Satu SOPD, Bupati Kotim Marah Besar

”Pihak Polda Kalteng pasti telah berupaya menyelidiki itu. Tapi, kami berterima kasih. Dengan begitu, berarti pemerintah daerah juga harus ekstra lagi memantau aktivitas semacam ini,” katanya.

Halikinnor telah menginstruksikan semua pihak terkait, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar benar-benar  memperhatikan dan memonitor lokasi itu. Apalagi prostitusi di Pal 12 Sampit tersebut sempat melibatkan anak di bawah umur.

”Apalagi itu ada perdagangan anak di bawah umur. Saya minta itu diperiksa sesuai dengan perundangan yang ada,” tegasnya.

Selain memantau eks lokalisasi, Halikinnor meminta agar aparatur pemerintahan dari rukun tetangga hingga kecamatan mendata setiap pendatang baru. ”Termasuk juga RT-nya. Kami minta RT kalau ada pendatang baru dicek. Laporkan kelurahan,” ujarnya.

Halikinnor tidak ingin pendatang baru yang masuk ke lingkungan tersebut justru menjadi bibit baru bisnis prostitusi. ”Apalagi itu sudah ditutup. Jangan sampai hidup lagi,” katanya. (yn/ign)



Pos terkait