Berikutnya untuk formasi khusus penyandang disabilitas, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter RS pemerintah atau puskesmas.
’’Kemudian disertakan juga video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar,’’ ujar Wawan. (wan/bay/jpg)