Calon Pengantin Bakal Dibimbing, Diminta Melapor ke KUA Tiga Bulan sebelum Menikah

tanda tangan turunkan stunting
KOMITMEN BERSAMA: Penandatanganan komitmen bersama dalam pelaksanaan program penurunan angka stunting, Rabu (22/2). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com Upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur kian diperkuat dengan komitmen bersama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim; Dinas Kesehatan Kotim; dan Kementerian Agama Kotim. Dalam komitmen itu, pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan terhadap calon pengantin akan diberikan tiga bulan sebelum pernikahan.

Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar mengatakan, dalam implementasinya, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) atau penyuluh agama agar menginformasikan dan mengimbau calon pengantin, khususnya perempuan agar melakukan pemeriksaan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan itu meliputi ukuran antropometri (pemeriksaan tinggi, berat badan, lingkar lengan atas), dan pemeriksaan kadar hemoglobin untuk mengetahui apakah calon pengantin perempuan kekurangan gizi atau mengalami anemia atau tidak. Pemeriksaan dilakukan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan se-Kotim, baik puskesmas maupun rumah sakit.

Baca Juga :  Sering Dikira Judika, Pernah Dirompak Bajak Laut

”Komitmen bersama ini kami harapkan dapat dilaksanakan 15 KUA yang tersebar di Kotim dan tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas maupun rumah sakit, sehingga program pemerintah dalam penurunan angka stunting tercapai,” kata Khairil Anwar, Rabu (22/2).

Untuk mencegah dan menekan stunting, Kemenag Kotim telah menjalankan program bimbingan pernikahan usia pelajar dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman di kalangan pelajar yang masih sekolah. Tahun ini, Kemenag menargetkan memberikan bimbingan perkawinan usia pelajar dan pemahaman aturan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

”Bisa dikatakan pernikahan dini apabila usia pasangan masih di bawah 19 tahun. Sangat tidak disarankan melangsungkan pernikahan, karena dapat berisiko terhadap kesehatan. Terutama reproduksi perempuan dan berisiko menghasilkan anak yang terlahir stunting,” jelasnya.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kotim Mochammad Ali Muhtar menambahkan, Kemenag Kotim juga melaksanakan program bimbingan calon pengantin. Tahun ini, kegiatan tersebut dianggarkan sebesar Rp125 juta.

Pos terkait