CATAT!!! Tak Ingin Cederai Hati Warga, Bupati Kotim Tegaskan Tak Ada Pungutan Parkir di Terowongan Nur Mentaya

warga santai di terowongan nur mentaya
RAMAI: Pengunjung menikmati malam di pinggir jalan, tepat di atas saluran drainase di jalur Terowongan Nur Mentaya, Sabtu (24/12) lalu. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan  tak ada pungutan parkir di kawasan Terowongan Nur Mentaya, Jalan Tjilik Riwut, Sampit. Hal ini disampaikannya untuk menanggapi kabar akan adanya pungutan parkir di terowongan cahaya setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kotim 7 Januari mendatang.

“Saya instruksikan tidak ada pungutan parkir di kawasan Terowongan Nur Mentaya. Saya tidak mau mencederai hati masyarakat. Baru datang sebentar, sudah dipungut parkir,” kata Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Halikinnor tidak melarang masyarakat menyediakan lahan parkir di halaman rumah sekitar kawasan tersebut. Hal ini menjadi tanggung jawab pemilik rumah sebagai pengelola parkir. Asalkan lahan parkir masuk halaman rumah, bukan di sepanjang kawasan Terowongan Nur Mentaya.

“Kecuali parkir itu dibuat tersendiri, masuk ke dalam dikelola oleh masyarakat, maka izin parkir menjadi tanggung jawabnya, itu silakan. Tapi kalau masih di kawasan Terowongan Nur Mentaya, jangan ada pungutan parkir, bebas parkir untuk masyarakat. Kalau disiapkan tempat di luar kawasan itu silakan, jadi untuk keamanan wajar menarik parkir,” terangnya.

Baca Juga :  Celana Melorot, Penonton Histeris

Sementara itu, pemerintah daerah sedang merumuskan pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Pemerintah daerah menilai perlu adanya retribusi sampah, apalagi melihat petugas kebersihan yang ada saat ini jumlahnya terbatas. Dirasa perlu ditarik retribusi, namun tetap tidak memberatkan para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

“Terkait pengelolaan sampah di kawasan itu sudah dirapatkan, nanti teknisnya tanyakan kepada dinas terkait, saya hanya menginstruksikan,” tuturnya.

Kebersihan di kawasan Terowongan Nur Mentaya akan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim dan Pemerintah Kecamatan Baamang.

“Saya instruksikan DLH bersama Camat Baamang dan RT di sana untuk penanganan kebersihan di kawasan tersebut,” tandasnya.

Masalah persampahan di kawasan Terowongan Nur Mentaya diharapkan dapat teratasi dengan baik sehingga kebersihan dapat terus terjaga. Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan di kawasan yang selalu ramai pengunjung saat malam hari. (yn/yit)



Pos terkait