Cerita Lengkap Bos Miras Melawan Wabup Kotim

Balas Menggertak, Sebut Merusak Aset

Bos Miras
TANYA IZIN: Wabup Kotim Irawati menanyakan izin penjualan miras di toko miras Jalan Tjilik Riwut, Rabu (16/6) malam.

SAMPIT – Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menertibkan minuman keras ilegal di Kota Sampit mendapat perlawanan sengit. Bahkan, bos bisnis haram itu tak gentar meski usahanya digerebek langsung Wakil Bupati Kotim Irawati. Dia membentak orang nomor dua di Bumi Habaring Hurung itu dengan suara lantang.

Radar Sampit merekam langsung perlawanan bos miras itu saat penggerebekan berlangsung, Rabu (16/6) malam. Awalnya, Irawati yang masih mengenakan pakaian dinas menanyakan izin penjualan miras di Jalan Tjilik Riwut tersebut.

Bacaan Lainnya

Dari balik jendela berukuran kecil dilapisi jeruji besi (teralis), seorang pria paruh baya mengenakan pakaian motif garis biru duduk di depan meja. Terlihat pula seorang perempuan berambut pirang mengenakan pakaian hitam yang gelisah berlalu lalang saat toko miras itu disambangi Irawati dan rombongannya.

Baca Juga :  Imbas Pandemi, Kemiskinan di Sukamara Meningkat

”Jualan (miras) ada izinnya tidak, Pak?” tanya Irawati, kepada pria paruh baya yang juga bos bisnis miras itu.

Dua kali Irawati bertanya, namun tak satu pun penghuni toko bertuliskan Cawan Mas itu menyahut. Sebaliknya, perempuan dalam toko itu berusaha menutup jendela kecil yang biasanya kerap digunakan untuk transaksi dengan pembeli. Melihat gelagat itu, Irawati langsung menahan dengan tangannya.

”Saya ngomong ada izinnya atau tidak? Coba saya lihat dulu,” ujar Irawati dengan nada suara yang mulai meninggi.

Menghadapi penolakan dari pemilik toko, Irawati semakin geram. Sempat terjadi aksi saling dorong jendela kecil antara Irawati bersama rombongannya dan pemilik toko. Bos miras itu berusaha agar bisnisnya tak diganggu.

Dari balik jendela, nampak sejumlah kardus yang diduga kuat berisi puluhan botol minuman keras berbagai merek. Miras tersebut dijual terang-terangan di pinggir jalan. ”Lihat warga Kotawaringin Timur. Ini semua minuman keras. Orang ini juga yang melaporkan saya ke Polda,” ucap Irawati.

Irawati sebelumnya memang dilaporkan ke Polda Kalteng dengan tuduhan perusakan aset saat menggerebek toko miras tersebut. Bos miras itu berupaya memperkarakan Wabup Kotim yang mengganggu bisnisnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *