PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Tim Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menemukan sejumlah hewan kurban yang dipotong Iduladha 1443 Hijriah bergejala ringan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Selain itu dari ribuan hewan kurban yang dipotong tersebut, belasan diantaranya terdapat cacing hati dan pneumonia.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Jhon Heriono mengatakan, berdasarkan data yang masuk di Kabupaten Kotawaringin Barat ada sebanyak 1519 ekor hewan kurban yang dipotong. Terdiri dari 1.265 ekor sapi dan 254 ekor kambing.
“Ribuan ekor hewan kurban itu tersebar di enam kecamatan di Kobar yang pemotongannya dilakukan di masjid maupun di tempat pemotongan lainnya,” ujarnya, Senin (18/7).
Menurutnya, semua hewan kurban sudah melalui pemeriksaan tim kesehatan DPKH yang disebar di enam kecamatan pelaksana pemotongan hewan kurban.
Hasilnya didapati ada sebanyak 10 ekor sapi bergejala ringan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), selain itu ada 14 ekor sapi berpenyakit Fasciola Hepatica (cacing hati) serta dua ekor pneumonia.
“Pneumonia itu untuk hewan sapi adalah hewan ternak yang mengalami penyakit radang paru,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk penyakit cacing hati dan radang paru, organ tubuh hewan itu langsung dimusnahkan oleh petugas karena tidak boleh dikonsumsi.
Sementara untuk sapi yang bergejala ringan PMK masih sah sebagai hewan kurban seperti yang tertuang pada fatwa MUI Nomor 32 tahun 2022 bahwa sapi yang bergejala PMK tetapi masuk dalam kategori ringan masih sah sebagai hewan kurban. (tyo/sla)