”Kami sudah memberikan waktu untuk memberikan ruang agar pedagang ke lokasi yang telah ditentukan. Jadi, tidak boleh lagi berjualan di badan jalan. Kami juga sudah pasang spanduk terkait hal itu, sehingga nantinya tidak ada lagi berjualan di badan jalan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah tidak mematikan usaha masyarakat. Apalagi dalam kondisi pandemi saat ini. Sebaliknya, justru membantu pedagang untuk tetap bisa berjualan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, baik terkait pedagang maupun lainnya.
”Semoga dengan langkah ini arus lalu lintas lancar dan kebersihan di lingkungan pasar terus terjaga. Penertiban ini malah mendukung pedagang agar lebih tertata,” ujarnya.
Berlianto menegaskan, penertiban tersebut tidak tebang pilih. Sebab, jalur Jalan Jawa, Bangka, Seram, dan Jalan Sumatra dilakukan penataan. Di lokasi tersebut ada sekitar 150 lebih pedagang lauk-pauk hingga sayur-mayur.
”Semua diperlakukan sama sesuai kesepakatan. Tidak ada pilih kasih. Ke depan, semoga pedagang patuh dan menaati aturan. Sesuai arahan Sekda, nantinya ada patroli untuk memastikan tidak ada lagi pedagang di bahu jalan,” katanya.
Berlianto melanjutkan, dalam penertiban tersebut memang masih ada keberatan dari para pedagang. Namun, setelah dijelaskan, mereka memaklumi dan menerima.
”Mereka sudah merasa lama berjualan di lokasi, namun karena lokasi itu badan jalan, ya mau tidak mau dilakukan penataan. Istilahnya, kami berikan solusi tempat dan bukan hanya menyuruh pindah,” tandasnya. (daq/ign)