SAMPIT, RadarSampit.com – Anggota Tim Unit Reskrim Polsek Ketapang menggerebek sebuah kios terselubung di Jalan Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, yang dicurigai sempat sarang judi dadu, Sabtu (14/5) malam. Hasilnya nihil. Tak ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Pantauan Radar Sampit, kios yang ditutupi terpal biru itu digerebek petugas berpakaian preman. ”Saat coba digrebek, diduga tempat judi itu sudah sepi dan tidak ada masyarakat satu pun. Yang ada hanya pemilik warung saja,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri.
Meski demikian, aparat mencoba memeriksa tempat yang diduga jadi lokasi perjudian dadu itu. Pihaknya hanya menemukan selembar grafik kupon putih alias kertas togel. Selain itu, hanya ada sebuah meja berukuran sedang dan kursi panjang yang tertinggal di lokasi.
Samsul menegaskan, pihaknya akan terus memantau lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut. Apabila didapati adanya permainan judi, polisi akan bertindak tegas.
”Pastinya para pelakunya akan kami amankan dan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” kata Samsul.
Sebelumnya diberitakan, arena judi di Kota Sampit diduga bebas beroperasi. Bahkan, sarang pertaruhan uang tersebut beraktivitas di jantung kota, yakni di sebuah bangunan kosong di sekitar pasar Kota Sampit. Perputaran uang dari bisnis haram itu disebut-sebut mencapai ratusan juta per hari.
Informasi dihimpun, judi yang dimainkan berupa dadu. Aktivitas itu yang dilakukan saat malam hari itu kerap didatangi banyak pengunjung. Sebagian besar ikut bermain mempertaruhkan uangnya untuk mendapatkan keuntungan besar.
”Setiap malam ramai. Bahkan, banyak orang dari luar yang datang,” kata salah seorang warga berinisial FB, Kamis (12/5).
Menurutnya, meski lokasinya berada di tengah kota, sekitar pinggiran Sungai Mentaya, bagi orang yang tidak mengetahui, lokasi judi itu seperti bangunan biasa. Namun, jika masuk ke dalam, ada ratusan orang yang mempertaruhkan uangnya.
FB mengungkapkan, bandar judi di lokasi tersebut berinisial NG, residivis kambuhan yang pernah berurusan dengan hukum dalam kasus judi. ”Kegiatan itu sudah lama. Setahun lebih. Bahkan, bulan puasa lalu mereka tetap main seperti biasa,” ucapnya. (sir/ign)