Dinas Pertanian Kotim Bantah Sewakan Ekskavator Bantuan

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sepnita
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sepnita

SAMPIT, radarsampit.com – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sepnita membantah bantuan ekskavator dari pemerintah daerah untuk masing-masing kecamatan disewakan secara komersial.

“Ada pihak yang menyebut Dinas Pertanian Kotim yang mengelola ekskavator itu menerapkan sewa, padahal sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kotim Nomor 6 Tahun 2022, itu tidak disewakan,” ujar Sepnita.

Bacaan Lainnya
Gowes

Sepnita menuturkan, dalam peraturan bupati disebutkan bahwa biaya operasional dibebankan kepada peminjam alat berat. Biaya operasional berupa BBM, mobilisasi alat berat, oli, biaya helper, dan operator.

”Jadi tidak benar kalau alat itu disewakan,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, petugas di lapangan yang mendampingi pengelolaan alat berat di masing-masing kecamatan bekerja secara ikhlas. Dirinya merasa kecewa ketika ada pihak yang menyebut petugas di lapangan menarik sewa dengan nominal tertentu.

“Kasihan teman-teman di lapangan, mereka mengelola tanpa honor, hanya tugas tambahan di luar tupoksinya.  Mereka secara sukarela mendampingi sampai malam, mereka ikhlas,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketika Bupati Kotim Serap Aspirasi Warga di Jalan Metro TV Sampit

Dia menjelaskan, apabila kelompok tani maupun lainnya menggunakan alat berat, kelompok tani menanggung insentif operator maupun helper. Sesuai dengan Peraturan Bupati Kotim, biaya operator dan helper masing-masing sebesar Rp 70 ribu per jam.

“Biaya operasional itu seperti untuk bayar operator, helper, dan BBM. Itupun tidak lewat kami juga,” terangnya.

Menurutnya, seluruh biaya tersebut jauh lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya sewa yang diterapkan oleh pihak swasta. Sebab swasta menarik tarif untuk sewa alat berat juga di luar dari bahan bakar.

Sementara bagi pengguna alat berat milik pemerintah daerah, mereka hanya perlu mengeluarkan biaya operasional tanpa dipungut biaya sewa alat berat.

“Ada juga peminjam yang tidak mau repot, dan meminta dari pengelola yang membeli bahan bakar, mereka tinggal bayar. Untuk bahan bakar kami tekankan untuk menggunakan dexlite, biar alat lebih awet tahan lama,” tuturnya.



Pos terkait