Sepnita juga membantah tudingan yang menyebut jika pihaknya menahan-nahan atau mempersulit peminjaman alat berat yang dikelola oleh Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di 17 kecamatan.
Menurutnya, penggunaan alat berat sudah ada daftar tunggu melalui aplikasi Sipimakai (Sistem Pinjam Pakai) ekskavator.
“Kami tidak menahan atau sulit bisa meminjam alat berat, itu tidak ada. Memang untuk keteraturan dan kedisiplinan di dalam penggunaan pemakaian alat ini kita menggunakan sistem aplikasi yang disebut Sipimakai. Dengan aplikasi ini kita bisa memonitor keberadaan 17 alat itu pada saat alat itu berada dimana. Kemudian juga kita dapat melihat bahwa ada kelompok tani-kelompok tani yang sudah masuk di dalam daftar tunggu. Jadi di situ terlihat transparansinya,” ungkapnya.
Sepnita menyontohkan untuk penggunaan alat berat oleh kelompok pertanian di Kecamatan Telawang, mereka memiliki kesepakatan untuk penggunaan alat berat tersebut, masing-masing selama satu bulan.
“Di Kecamatan Telawang ada enam desa. Mereka berembuk, saat itupun saya hadir. Akhirnya mereka sepakat bergilir setiap bulan, enam desa masing-masing 1 bulan, jadi enam bulan, setelah itu berputar kembali, jadi pas setahun, sesuai kesepakatannya saja,” ujarnya.
Jika ada yang keberatan dan ada petugas yang menyalahgunakan penggunaan alat berat tersebut, warga dapat menghubungi dinas terkait.
“Kalau memang ada yang merasa keberatan dengan peralatan tersebut bisa menghubungi kami. Apalagi misalnya petugas kami itu menyalahgunakan kegiatan atau penggunaan alat ini tidak sesuai dengan perbup yang ada, sampaikan ke kami. Kalaupun ada, kecamatan mana yang menyewakan, biar kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Sepnita berharap dukungan dari berbagai pihak agar alat berat bantuan pemerintah daerah tersebut dapat digunakan maksimal, baik oleh masyarakat maupun kelompok tani.
“Kita sebenarnya berharap bahwa semua pihak memberikan dukungan penuh terhadap pemanfaatan alat ini, sehingga tidak ada salah paham dari masyarakat. Jadi hubungan sebenarnya tokoh-tokoh masyarakat yangmana beberapa waktu yang lalu kita sudah menyosialisasikan pada semua kecamatan yaitu 17 kecamatan, bahwa alat ini merupakan janji politik Pak Bupati Halikinnor pada saat itu untuk bisa memberikan bantuan satu unit ekskavator untuk membantu kepentingan masyarakat baik untuk kelompok tani, maupun sifatnya yang bersifat insidentil seperti perbaikan jalan dan sebagainya,” pungkasnya. (yn/yit)