Sistem perpajakan yang dianut di Indonesia adalah self assessment, yaitu wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang.
Syamsinar juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama Koordinator Pengawas Polda Kalsel, Kejati Kalsel, Kejari Banjarmasin, serta seluruh pihak terkait, sehingga upaya penegakan hukum ini dapat berjalan dengan baik.(fr/jpc)